Kabar tidak sedap kembali merebak terkait pengadaan senjata Indonesia. Kali ini DSME dilaporkan terancam rugi hingga US$67 juta atau hampir Rp1 triliun. Hal ini karena kontrak pengadaan tiga kapal selam dari Indonesia macet.
Masalah itu terungkap dari dokumen pemangku kepentingan terbesar DSME, Korea Industrial Bank, dan Anggota Majelis Nasional, Minkuk Kang dari Partai Kekuatan Rakyat pada 18 Agustus 2022.
Seperti diketahui pada 2019 DSME menandatangani kontrak senilai US $967 juta untuk membangun tiga kapal selam dengan Indonesia.
Setelah tiga bulan, DSME kemudian menandatangani kontrak dengan perusahaan Siemens Jerman untuk memasok tiga set motor penggerak senilai US$58 juta. Setelah itu mereka kemudian membayar di muka 10 persen dari harga produk yang berarti US$5,9 juta.
Tetapi masalahnya adalah kontrak kapal selam yang ditandatangani tiga tahun lalu tidak berjalan karena Indonesia belum membayar 10 persen dari total nilai kontrak yaitu sekitar US$ 74 juta.
Anggota Majelis Kang menunjukkan mengatakan motor yang telah dipesan terancam hanya jadi baja yang tidak berguna.
Setelah DSME membayar sisa harga tiga set motor tersebut, mereka juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membangun fasilitas penyimpanan untuk menyimpannya.
Selain itu juga harus menjalani prosedur pemeliharaan hingga barang tersebut digunakan untuk tujuan lain.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut: