Indonesia sepertinya sedang dalam jalur cepat dan mulus untuk mendapatkan jet-jet tempur canggih. Setelah membuat kesepkatan dengan Prancis terkait pembelian 42 Rafale, Amerika secara resmi telah mengeluarkan izin bagi Jakarta untuk bisa membeli F-15 EX.
Departemen Luar Negeri Amerika mengizinkan Indonesia membeli hingga 36 pesawat F-15EX sebagai bagian dari kesepakatan senilai US$13,9 miliar. Yang menarik izin dikeluarkan hanya beberapa jam setelah Indonesia mengumumkan kesepakatan dengan Prancis.
Indonesia melalui sebelumnya telah mengindikasikan bahwa Indonesia tertarik untuk membeli Rafales dan F-15EX. Dengan menyetujui penjualan tersebut, Departemen Luar Negeri AS mungkin membiarkan pintu terbuka bagi Indonesia untuk membagi pembeliannya antara Rafale dan varian Indonesia F-15EX, yang akan dikenal sebagai F-15ID.
Pengumuman Defense Security Cooperation Agency (DSCA) Amerika menandakan bahwa Departemen Luar Negeri telah menetapkan bahwa kasus penjualan militer asing memenuhi standarnya. Tetapi bukan merupakan perjanjian yang mengikat.
Seringkali, kasus penjualan asing disetujui tetapi kesepakatan tidak pernah membuahkan hasil. Juga banyak kasus ketika kontrak akhirnya ditandatangani, biayanya mungkin akan berbeda dari perkiraan semula.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut: