Amerika Serikat telah menyetujui penjualan militer senilai US$ 40,4 juta lebih atau sekitar Rp579 miliar kepada Kuwait. Negara kecil di Teluk ini akan menggunakan uang tersebut untuk membeli sekitar 2.500 bom dari keluarga MK.
“Departemen Luar Negeri telah menyetujui kemungkinan Penjualan Militer Asing ke Kuwait untuk berbagai amunisi seri Mk dengan perkiraan biaya US$ 40,4 juta,” kata rilis Petagon Kamis 2 Agustus 2018.
Rilis itu menjelaskan bahwa Kuwait akan membeli 1.020 bom Mk-82 seberat 500 pon, 1.002 Mk-83 dengan berat 1000 pon dan 600 Mk-84 seberat 2.000 pon.
Pengumuman tersebut juga mengatakan Kuwait akan menggunakan amunisi itu untuk mempersenjatai armada F / A-18 mereka dan diyakini akan meningkatkan kemampuan negara itu untuk melawan ancaman saat ini dan masa depan di kawasan tersebut.
“Penjualan yang diusulkan akan berkontribusi pada kebijakan luar negeri dan keamanan nasional Amerika dengan membantu meningkatkan keamanan mitra regional dengan kekuatan penting untuk stabilitas politik dan kemajuan ekonomi, “ tambah rilis tersebut.