Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB
Ilustrasi

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB

Indonesia bersama Jerman, Belgia, Afrika Selatan, dan Republik Dominika terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB melalui sidang Majelis Umum yang digelar pada Jumat 8 Juni 2018.

Dewan Keamanan adalah satu-satunya badan PBB yang dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum dan memiliki kekuatan untuk menjatuhkan sanksi dan mengesahkan penggunaan kekuatan.

Indonesia sebagaimana dilaporkan Reuters terpilih mewakili Asia dan Pasifik bersaing dengan Maladew. Indonesia meraih 144 suara sementara Maladewa 46 suara.

Sementara Jerman menerima 184 suara, Belgia 181, Afrika Selatan mendapat 183, dan Republik Dominika mendapat dukungan 184 suara.

Dewan Keamanan PBB beranggotakan 15 negara. Setiap dua tahun Majelis Umum memilih lima anggota baru sementara lima yang lain ditetapkan secara bergilir tidak melalui pemilihan. Kesepuluh anggota ini bergabung dengan lima anggota tetap yang memiliki hak veto yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China dan Rusia.

Lima negara baru ini akan secara resmi mulai menjadi anggota Dewan Keamanan PBB pada 1 Januari 2019 mendatang. Sementara lima negara yang digantikan adalah Belanda, Swedia, Ethiopia, Bolivia dan Kazakhstan.

Lima kursi yang tidak diisi dengan pemilihan tahun ini dipegang oleh Pantai Gading, Guinea Ekuatorial, Kuwait, Peru dan Polandia.

Indonesia akan menjadi anggoa Dewan Keamanan PBB untuk kelima kalinya. Sebelum terpilih saat ini, Indonesia terakhir menjadi anggota pada periode 2006-2008.