Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu menegaskan masalah pesawat Sukhoi Su-35 Flanker E dari Rusia sudah selesai dengan jumlah pembelian dipastikan 11 unit. Namun tidak dijelaskan apakah kontrak sudah ditandatangani atau belum.
“Lho, kok, nanya terus, sih. Masalah Sukhoi sudah selesai. Kita beli 11 unit, bukan delapan unit. Kalau beli delapan unit, itu namanya korupsi,” ujarnya setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto Selasa, 28 November 2017.
Seperti diketahui, Indonesia dan Rusia bersepakat melakukan jual-beli 11 pesawat Sukhoi Su-35 dengan mekanisme imbal dagang. Hanya saja sejauh ini belum ada kabar pasti, termasuk dari media Rusia bahwa penandatanganan kontrak jet tempur tersebut telah dilakukan. Yang sering terjadi, penandatanganan kontrak senjata akan mendapat pemberitaan khusus dari media Rusia.
Ryamizad justru menyebutkan 11 unit pesawat Sukhoi Su-35 itu dibeli. “Enggak ada barter, tapi dibeli,” katanya sebagaimana dilansir Tempo.
Berbeda dengan Menhan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pembelian pesawat Sukhoi Su-35 Flanker E dari Rusia dengan cara imbal beli atau barter terus dilakukan.
“Prosesnya masih jalan. Sistemnya barter [imbal beli], masih dalam proses, salah satunya dengan karet karena Rusia sedang membutuhkan karet,” ucapnya seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Perdagangan dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia di gedung Kementerian Perdagangan, 23 Agustus lalu.