Meski Sekutu, Polandia-Lithuana Tak Sudi Lagi Jadi Tuan Rumah Penjara CIA

Meski Sekutu, Polandia-Lithuana Tak Sudi Lagi Jadi Tuan Rumah Penjara CIA

Polandia dan Lithuania meneegaskan tidak  akan membiarkan Amerika Serikat membangun penjara rahasia baru di negara mereka jika Presiden Donald Trump memilih menerapkan kembali kegiatan CIA menahan dan mememriksa tersangka teroris di luar negeri.

Kedua negara Eropa Timur itu sebenarnya sekutu dekat Amerika Serikat dan yang sekarang sudah menutup  penjara yang dulu digunakan sebagai gerakan “perang melawan terorisme” di era Presiden George W Bush setelah serangan 11 September 2001.Pejabat Amerika Serikat mengatakan bahwa Trump kemungkinan memerintahkan peninjauan kembali. Hasil peninjauan bisa mengarah pada keputusan pemerintah AS memberlakukan lagi kegiatan tersebut.Sarana sama tempat cara pemeriksaan sering dikutuk sebagai penyiksaan pada masa lalu itu terletak di Roma, Thailand dan Afghanistan.

“Tidak ada pengajuan untuk itu dan tidak ada ruang bagi pembicaraan mengenai penjara itu,” kata Perdana Menteri Polandia Beata Szydlo kepada wartawan. Ia menjawab pertanyaan tentang apakah pemerintahannya akan menyetujui penempatan penjara CIA. “Jawaban saya adalah tidak,” katanya tegas Kamis 26 Januari 2017.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Lithuania Linas Linkevicius mengatakan bahwa negaranya siap bekerja sama dengan Amerika Serikat pada semua bidang strategis. Namun, ia menyatakan bahwa hak asasi manusia harus dilindungi.

“Menyiksa orang tidak sesuai dengan hukum dan tata cara internasional, tidak hanya secara hukum, melainkan juga secara moral,” katanya dalam wawancara.

“Saya tidak dapat percaya ini, bagi saya setiap negara beradab tidak boleh menerapkan metode ini. Ini bukan hanya pandangan pribadi saya, itu adalah posisi negara saya,” katanya.

Lithuania menghadapi dua tuntutan hukum di Pengadilan Hak Asasi Manusia (ECHR) atas tuduhan bahwa negara itu menahan orang-orang di sebuah penjara yang ada, sepuluh tahun lalu dan tidak pernah diakui oleh para pejabat negara itu.

Penyelidikan parlemen di Lithuania pada 2010 menemukan bahwa lembaga keamanan negara membantu CIA membuat tempat penahanan di sebuah bangunan di ibu kota negara, Vilnius. Walaupun menurut penyelidikan tersebut, tidak ada bukti bahwa tempat itu digunakan untuk menahan orang.

ECHR pada 2014 menyatakan bahwa CIA telah menjalankan penjara rahasia di sebuah hutan Polandia bagian utara, yang disebut dengan “Quartz”. Pengungkapan itu merupakan yang pertama kalinya, sebuah pengadilan di Eropa mengatakan bahwa CIA mengoperasikan penjara-penjara rahasia di kawasan tersebut.

Undang-undang dasar Polandia menyatakan bahwa tidak ada yang dapat dikenakan penyiksaan, atau perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Menlu Lithuania Linkevicius, yang negaranya menghabiskan sebagian besar abad ke-20 sebagai bagian dari Uni Soviet dan kini telah bergabung dengan Uni Eropa dan NATO, memperingatkan pemerintahan baru AS tidak “berangan-angan” ketika berurusan dengan Rusia.

“Tawaran dan perjanjian harus didasarkan pada timbal balik dan sikap hormat-menghormati. Seharusnya perjanjian itu tidak mengorbankan kedaulatan negara lain, hak-hak negara lain,” katanya.

Dengan mengacu pada usaha gagal pemerintahan Barack Obama dalam “mengembalikan” hubungan AS dengan Rusia, Linkevicius mengatakan bahwa “berbicara dalam terminologi IT, kadang-kadang ‘reset’ tidak cukup. Anda harus mengubah perangkat lunak”.