Bayi yang Diculik 18 Tahun Lalu Ditemukan Selamat
Kamiyah Mobley (kiri) dan Gloria Williams.

Bayi yang Diculik 18 Tahun Lalu Ditemukan Selamat

Seorang bayi yang diculik dari  sebuah rumah sakit di Jacksonville, Florida, pada 1998 telah ditemukan dalam keadaan selamat. Kepolisian  Florida mengatakan  Jumat 14 Januari 2017 wanita dari South Carolina yang ia yakini ibunya telah ditangkap karena kasus penculikan.

Kamiyah Mobley, yang kini berusia 18 tahun, diketahui berlokasi di Waterboro, South Carolina, demikian Kantor Sherif Jacksonville, yang membenarkan identitas Mobley melalui pengujian DNA.

Kamiyah Mobley, dikenal bernama Alexis Manigo. Sementara ibunya Gloria Williams, 51, telah ditangkap dengan tuduhan penculikan.

Ia tampak sehat dan normal sebagai wanita berusia 18 tahun, kata sherif Jacksonville Mike Williams dalam jumpa pers. “Wanita muda ini diculik ketika masih bayi dan ia perlu waktu dan bantuan untuk memproses semua ini,” kata Williams.

Keluarga biologis wanita itu begitu meluapkan keegembiraannya ketika mereka mendapat kabar tersebut. Terserah kepada korban untuk menentukan kontak masa depan, ujarnya.

Sementara Mobley nyaris tidak percaya bahwa dia korban penculikan. Dia menolak ibu yang mengambilnya dari rumah sakit sebagai penjahat.

“Ibuku membesarkan saya dengan semua yang saya butuhkan dan sebagian besar dari  semua yang saya inginkan,” tulisnya. “Ibuku bukan penjahat.”

Pihak berwajib menemukan Mobley setelah memperoleh informasi dari Pusat Nasional bagi Anak-anak Hilang dan Dieksploitasi. Ia tinggal dengan nama berbeda dan dokumen-dokumen yang dipalsukan, kata sherif itu, yang menolak menyebutkan nama tersebut.

Bayi itu berusia beberapa jam ketika diculik dari kamar ibunya oleh seorang wanita yang menyamar sebagai perawat. Pihak berwajib menangkap Gloria Williams, 51 tahun, di South Carolina atas tuduhan penculikan dan ia kini ditahan.

Kasus itu menarik perhatian khalayak dan mendorong pihak berwenang untuk mencari bayi tersebut dengan memeriksa 2.500 informasi yang masuk.

“Kami berbicara dengan banyak orang untuk memperoleh gambaran tentang apa yang terjadi 18 tahun lalu,” kata sherif  dilaporkan Reuters. “Banyak pertanyaan yang belum terjawab.” Gloria Williams akan diektradisi ke Florida dan ia akan menghadapi hukuman penjara hingga seumur hidup, kata pihak berwajib.