Amerika Serikat pada Kamis 12 Januari 2017 menjatuhkan sanksi militer Suriah dan sejumlah individu Negara tersebut.
Dengan sanksi ini Amerika bisa membekukan asset mereka di Amerika Serikat dan melarang warga AS melakukan transaksi dengan individu yang dikenakan sanksi.
Dalam sebuah pernyataan di situsnya, Departemen Keuangan AS mengatakan sanksi diberikan kepada angkatan udara Suriah, pasukan pertahanan udara, darat, laut dan Garda Republik, serta Organisasi Teknologi Industri dan 18 individu.
Sanksi kemungkinan besar dijatuhkan karena Amerika menuduh militer Suriah telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam melawan pemberontak. Sanksi diberikan setelah pasukan Suriah yang didukung Rusia berhasil merebut kota penting Aleppo dari pemberontak akhir 2017 lalu.
Amerika selama ini dikenal sebagai Negara yang menginginkan rezim Bashar Assad diganti. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Washington telah memberi dukungan kepada pemberontak anti Bashar.