Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indoneaia (LPPNPNI/Airnav Indonesia) akan mengambil alih pengaturan lalu lintas udara (ATC) lima bandara enclave civil atau bandara militer yang juga dipergunakan untuk penerbangan sipil.
Lima bandara tersebut, yaitu Bandara Sabang, Malang, Tasikmalaya, Ranai (Natuna) dan Morotai. Pengambilalihan ATC ini juga merupakan penugasan dari pemerintah.
Lalu apa alasan pengambialihan ATC ini?…CONTINUE