Setelah 27 Tahun Dibalsam, Mayat Marcos Bisa Dikubur di Taman Makam Pahlawan

Setelah 27 Tahun Dibalsam, Mayat Marcos Bisa Dikubur di Taman Makam Pahlawan

Mahkamah Agung Filipina, pada Selasa 8 November 2016, mempermudah pemakaman mantan pemimpin Ferdinand Marcos sebagai pahlawan untuk mengatasi persoalan sejak kematiannya pada 1989 atau tiga tahun setelah dia digulingkan melalui gerakan  rakyat.

Pemungutan suara di Mahkamah Agung, dengan hasil sembilan suara berbanding lima mengesampingkan petisi sejumlah pegiat kiri dan korban pelanggaran hak asasi manusia, memutuskan Presiden Rodrigo Duterte melalui kekausaanya memerintahkan pemakaman Marcos di taman makam pahlawan di Manila selatan.

Sesuai dengan janji kampanyenya, Duterte memerintahkan militer memakamkan Marcos pada Agustus. Hal itu memicu kelompok benci Marcos mengajukan gugatan ke pengadilan.

Putra Marcos dengan nama sama, Ferdinand Marcos Jr  menganggap putusan tersebut sebagai berkah dan menyampaikan harapannya bahwa itu bisa memulihkan keadaan bangsa.

Duterte turut merasakan sentimen itu. “Kami berharap masalah ini akan berakhir dan bangsa ini akan melakukan persiapan untuk melangkah ke depan dan terus menciptakan bangsa yang damai dan adil bagi semua,” kata juru bicara kepresidenan, Ernestor Abella.

Lebih dari seratus pendukung Marcos membawa bendera Filipina dan mengenakan kaus Marcos berkumpul di halaman luar Mahkamah Agung dan merayakan putusan tersebut.

Namun, pihak lain marah. “Ini bukan saja hari kelabu, ini hari pelanggaran hukum bagi korban kediktatoran, bagi para penyintas darurat militer, dan bagi generasi yang mengalami fasisme terburuk,” kata Sekretaris Jenderal Kelompak Aktivis Sayang Kiri Bayan, Renato Reyes.

“Unjuk rasa kami akan terus menentang semua cara penguburan Marcos. Kami tidak akan lelah untuk berkampanye agar generasi penerus tidak akan pernah melupakannya. Dan kami akan terus menuntut keadilan bagi semua korban Marcos,” katanya.

Marcos berkuasa selama 20 tahun dan pada saat itu dia, keluarga dan kroninya menimbun kekayaan tidak sah senilai 10 miliar dolar AS dan ratusan pemberontak  serta musuh politiknya tewas.

Istrinya, Imelda, menampik tuduhan menimbun kekayaan yang berasal dari pendapatan tidak sah. Pemerintahan sebelumnya menolak mengizinkan permintaan keluarga Marcos untuk dimakamkan di taman pahlawan di tengah penolakan para penentang.

Marcos yang mangkat dalam pengasingannya di Hawaii merupakan seorang tentara dan pemimpin gerilya selama Perang Dunia II saat bekas jajahan Amerika Serikat itu diduduki oleh pasukan Jepang.

Jenazahnya, dibalsam, saat ini dipajang di mausoleum di kampung halamannya di Filipina utara.