Bencana asap akibat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan memaksa Angkatan Udara Indonesia harus mengungsikan pesawat tempur mereka ke Jawa. Pemindahan itu dilakukan agar pelaksanaan tugas pokok TNI AU dalam menjaga kedaulatan udara Republik Indonesia tetap bisa terlaksana.
Kepala Staf TNI AU Marsekal Agus Supriatna mengatakan bencana asap cukup merepotkan pelaksanaan operasi sejumlah penerbang tempur TNI AU. Karena itu sejumlah pesawat tempur yang bermarkas di sekitar lokasi terdampak kabut asap mulai dipindahkan ke lanud yang aman dari asap. “Saking terganggunya pesawat tempur yang ada di Pontianak dan Pekanbaru saat ini pindahkan,” katanya di Kompleks AAU Jogja, Rabu 28 Oktober 2015.
Pesawat tempur yang telah dipindah operasi yaitu dari Skuadron Udara 12 Black Panther Lanud Rusmin Nurjadin dan Skuadron Udara 1 Elang Khatulistiwa Lanud Supadio Pontianak. Keduanya merupakan markas dari pesawat tempur Hawk 109/209. Adapun pemindahan operasi dilakukan di Lanud Iswahjudi, Madiun. Pemindahan dilakukan agar para penerbang tetap bisa melakukan latihan.
“Kami pindahkan ke Madiun supaya bisa tetap melaksanakan latihan. Agar bisa tetap mempertahankan profesionalisme penerbang. Seluruh pesawat yang dipakai kami berangkatkan ke Madiun,” katanya sebagaimana dikutip Harian Jogja.