Washington dan Beijing tengah berundung untuk kemungkinan menambah sanksi untuk Korea Utara terkait program persenjataan nuklir negara tersebut, demikian keterangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat John Kerry, Senin 18 Mei 2015.
Kerry mengatakan bahwa Washington telah memberi kesempatan bagi Korea Utara untuk pencabutan sanksi dengan syarat penghapusan program nuklir.
“Sampai sejauh ini, masih jelas bahwa DPRK (nama resmi Korea Utara) masih jauh dari syarat-syarat yang kami ajukan,” kata Kerry saat menggelar konferensi pers bersama dengan Menlu Korea Selatan, Yun Byung-se, di Seoul.
“Korea Utara justru terus mengejar ambisi senjata nuklir dan rudal balistik,” kata dia.
Korea Utara sendiri saat ini sudah berada di bawah sanksi yang berat dari PBB, Uni Eropa, dan Amerika Serikat terkait uji coba senjata nuklir dan rudal yang mereka lakukan.
“Kami (Amerika Serikat) bersama China tengah merundingkan metode sanksi-sanksi tambahan dan cara-cara lainnya. China tentu saja adalah negara yang sangat berpengaruh bagi Korea Utara,” tambah Kerry.
“Kami akan menggelar dialog keamanan dan ekonomi dengan China di Washington pada Juni mendatang dan saat itulah kami akan merundingkan langkah-langkah yang lebih rinci,” tutur Kerry.
Pada 2005 lalu, Pyongyang pernah menolak kesepakatan dengan China, Jepang, Rusia, Korea Selatan dan Amerika Serikat untuk menghapus program nuklir dengan imbalan keuntungan ekonomi.
Lalu pada 2012, atau beberapa pekan setelah menandatangani moratorium uji coba rudal jarak jauh dan nuklir, Korea Utara kembali meluncurkan rudal balistiknya. Akibatnya, bantuan makanan yang dijanjikan Amerika Serikat tidak jadi dikirimkan. Baru-baru ini Korea Utara juga sempat menggelar uji coba rudal balistik dari kapal selam dan memunculkan ketegangan regional.
Di sisi lain, Kerry dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa Korea Utara berpotensi akan diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional karena diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Selain itu, PBB juga merekomendasikan agar Korea Utara juga diadili terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang ditemukan oleh penyidik PBB di sejumlah penjara negara tersebut.
Meski demikian, China, yang merupakan sekutu besar Pyongyang, adalah negara yang berpotensi memveto langkah PBB untuk merujuk Korea Utara ke Mahakamah Pidana Internasional. China juga tidak pernah menyatakan keberatan atas program nuklir Korea Utara meski seringkali mendesak pelucutan nuklir di kawasan Semenanjung Korea.