Militer Jepang Akan Diperbolehkan Lagi Berperang di Manapun

Militer Jepang Akan Diperbolehkan Lagi Berperang di Manapun

jepang

AS dan Jepang yang dekat untuk menyelesaikan revisi aturan pertahanan bilateral yang akan memperluas kerja sama militer kedua negara. Yang sangat berbeda dari sebelumnya, perjanjian baru ini memungkinkan Tokyo untuk menjadi jauh lebih proaktif dalam sistem keamanan regional.

Perjanjian pertahanan bilateral menetapkan seperangkat aturan untuk operasi bersama antara Militer AS dan Pasukan Bela Diri Jepang atau  Self-Defense Forces (SDF). Terakhir kali perjanjian direvisi pada tahun 1997, dan peran SDF saat itu hanya sebatas melindungi militer AS hanya dalam lingkup hal itu terjadi di wilayah Jepang dan sekitarnya.

Dalam konferensi pers bersama di Tokyo Rabu 8 April 2015, Menteri Pertahanan AS Ash Carter dan Menteri Pertahanan Jenderal Nakatani mengumumkan bahwa revisi perjanjian bilateral akan memberikan SDF rentang tindakan yang lebih luas secara geografis. Jika perjanjian ini disetujui, SDF akan bisa bertindak ketika pasukan AS terancam oleh negara ketiga di belahan bumi manapun. Bahkan jika militer Amerika tidak bertindak membela Jepang pada saat itu.

”Pedoman akan dibuat lebih rinci tentang bagaimana kedua pemerintah akan terus bekerja sama di seluruh dunia dan di domain baru seperti ruang dan dunia maya untuk menjamin perdamaian dan keamanan di Jepang,” kata Carter sebagaimana dikutip Sputnik News Kamis 9 April. “Mereka akan membantu kami merespon secara fleksibel dengan lingkup penuh tantangan yang kita hadapi  di Asia-Pasifik dan seluruh dunia.” ”

Aturan yang direvisi diharapkan akan diperkenalkan bulan depan, menjelang kunjungan Perdana Menteri Shinzo Abe ke Washington