JAKARTA: Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia menerima sistem senjata jenis “Multiple Launch Rocket System” (MLRS) yang dibeli dari Brazil, “Alutsista ini sangat dibutuhkan oleh TNI karena kemampuannya yang sangat luar biasa,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI M Fuad Basya, di Jakarta, Senin (15/12/2014).
Menurut dia, MLRS dari Avibras Industria Aerospacial asal Brazil untuk TNI Angkatan Darat ini mampu meluncurkan roket dengan jarak yang sangat jauh. Roket yang diluncurkan alat ini mampu menghancurkan area hingga dua hektare. Alutsista ini ditempatkan di pusat pendidikan artileri medan (Armed) TNI AD. Fuad menyatakan alutsista ini akan mampu memaksimalkan kekuatan TNI.
“Peluncur roket dan sejumlah persenjataan yang kita miliki sekarang sudah mampu memenuhi kekuatan pokok minimum atau ‘minimum essential force’ (MEF). Pada 2014 ini saja sudah 50 persen MEF terpenuhi. 2019 nanti MEF harus terpenuhi 100 persen. Spesifikasi MLRS dinilainya semakin membuat TNI tangguh dan disegani,” tukasnya.
Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda TNI Rachmat Lubis, menyatakan MLRS yang dikeluarkan Avibras ini sudah teruji dalam medan pertempuran.
“Tidak kurang dari lima negara menggunakan alutsista ini dengan jumlah produk sampai 180 unit. Jadi tidak diragukan lagi,” ujarnya.
Selain itu, MLRS Avibras dapat diangkut pesawat TNI C-130 Hercules untuk mobilisasi. Berbeda dengan T-122/300 Roketsan buatan Turki, harus dimodifikasi lagi dengan melepas sejumlah perangkat jika ingin diangkut dengan pesawat.
Avibras juga telah membuktikan produknya masih memiliki kemampuan operasional 90 persen, setelah kurun waktu penggunaan selama 25 tahun. “Militer Saudi masih terus menggunakan alutsista ini sampai sekarang,” ucapnya.
Secara kualitas, pihaknya menilai perbandingan antara MLRS Avibras dengan T-122/300 Roketsan tidak bisa disetarakan, mengingat perbedaan teknologi yang digunakan. Inovasi teknologi dan keandalan kemampuan MLRS Avibras setingkat diatas T-122/300,” tutur laksamana bintang dua ini.
Dia menyatakan tidak ada persoalan dalam pengadaan alutsista ini karena sudah melalui proses dan ketentuan yang berlaku. Pendalaman dari aspek teknis dan harga sudah dilakukan sesuai dengan saran inspektorat jenderal kemenhan dengan melibatkan BPK, BPKP, ahli hukum kemenhan, itjen kemenhan, badan sarana pertahanan, biro hukum, setjen, dan tim konsultasi pencegahan penyimpangan pengadaan barang dan jasa. “Semuanya sudah jelas,” pungkasnya. (VIT)
Sumber: Antara
Comments are closed