
Indonesia tengah dibidik sejumlah produsen jet tempur terkait rencana Angkatan Udara mengganti F-5 Tiger yang sudah tua. Eurofighter Typhoon, Sukhoi hingga F/A-18 masuk dalam pertimbangan. Tetapi seperti layaknya negara yang hendak membeli pesawat militer, Indonesia juga mengajukan syarat.
Syarat yang harus dipenuhi adalah bahwa pesawat itu harus dirakit di Indonesia. “Kalau mau jual pesawat ke Indonesia jangan cuma jual aja, tapi perakitan akhirnya harus di Indonesia,” kata Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso di Jakarta Kamis 6 November 2014.
Menurut dia, dengan proses perakitan di Indonesia maka peluang untuk mempelajari teknologi pesawat dapat dilakukan dengan baik, sehingga mampu mematangkan kemandirian pertahanan Indonesia.
Dengan begitu, katanya, Indonesia bisa leluasa melakukan perbaikan atau upgrade secara mandiri tanpa harus mengirim ke negara asal pembuatannya. “Pokoknya buat pabrik perakitannya di Indonesia, di mana pun silahkan. Tidak harus di PT DI,” kata Budi menjelaskan.
Untuk saat ini perusahaan konsorsium dari Eropa, Eurofighter, menjadi pihak yang tengah bernegosiasi terkait persyaratan tersebut, yaitu menyerahkan proses perakitan jet tempur Typhoon oleh Indonesia.
Budi menuturkan bahwa banyak negara yang menawarkan penjualan berbagai jenis pesawat tempur ke Indonesia, namun enggan memenuhi syarat tersebut.
“Alasannya karena itu kan rahasia negara. Tapi Typhoon ini kan konsorsium dari Jerman, Inggris, Italia, dan Spanyol, jadi sudah bukan rahasia negara lagi dong,” kata Budi menjelaskan.