Para hakim di Pengadilan Kriminal Internasional pada Kamis 5 Maret 2020 memutuskan bahwa penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Afghanistan oleh militer Afghanistan, Amerika dan Taliban dapat dilanjutkan.
Keputusan itu datang beberapa hari setelah Amerika Serikat setuju untuk menarik tentaranya dari perang terpanjang dalam sejarah Amerika tersebut. Keputusan ini juga membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah dan membuka jalan bagi jaksa penuntut Fatou Bensouda untuk meluncurkan penyelidikan penuh, meskipun ada tentangan pemerintah Amerika.
“Ruang Banding menganggap pantas untuk mengesahkan penyelidikan,” kata ketua hakim Piotr Hofmanski sebagaimana dilaporkan Reuters.
Dia mencatat bahwa pemeriksaan pendahuluan Bensouda telah menemukan alasan masuk akal untuk meyakini kejahatan perang dilakukan di Afghanistan dan bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi.
Afghanistan adalah anggota pengadilan yang bermarkas di Den Haag, meskipun Amerika Serikat tidak dan administrasi Presiden Amerika Donald Trump memberlakukan pembatasan perjalanan dan sanksi lain terhadap karyawan ICC setahun yang lalu.
Panel praperadilan tahun lalu telah menolak permintaan Bensouda 2017 untuk membuka penyelidikan, dengan alasan bahwa peluang keberhasilannya rendah, mengingat perjalanan waktu, kurangnya kerja sama dari Kabul dan Washington, dan karena itu tidak akan “melayani kepentingan keadilan” . ”
Tetapi Hofmanski mengatakan Bensouda harus melanjutkan dan tidak membatasi penyelidikannya pada temuan awal, karena itu akan “secara keliru menghambat fungsi pencarian kebenaran penuntut.”
Bensouda percaya ada alasan untuk membuka penyelidikan terhadap pelanggaran yang dilakukan antara 2003 dan 2014, termasuk dugaan pembunuhan massal warga sipil oleh Taliban, serta dugaan penyiksaan tahanan oleh otoritas Afghanistan dan pada tingkat yang lebih rendah oleh pasukan Amerika dan CIA.
Pasukan Amerika dan negara asing lainnya memasuki Afghanistan pada tahun 2001 setelah serangan 11 September di Amerika Serikat dan menggulingkan pemerintah Taliban, yang telah melindungi pemimpin Al Qaeda Osama bin Laden. Hingga saat ini sekitar 13.000 tentara Amerika tetap di Afghanistan.
Amerika Serikat dan Taliban menandatangani perjanjian pada hari Sabtu untuk menarik ribuan pasukan Amerika yang masih di negara itu, tetapi Washington justru melakukan serangan udara terhadap pejuang Taliban pada hari Rabu.
ICC, yang mulai beroperasi di Den Haag pada tahun 2002, adalah pengadilan pilihan terakhir untuk kejahatan perang, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan ketika dilakukan oleh warga negara dari negara penandatangan, atau jika mereka terjadi di wilayah salah satu negara anggotanya.
Amerika adalah negara dengan sejarah perang sangat panjang. Setelah Perang Dunia II hingga sekarang, negara ini terus bertempur di banyak negara. Biaya besar dan puluhan ribu nyawa telah melayang. Berikut lima perang paling mahal yang dilakukan amerika
https://www.youtube.com/watch?v=oZleVm1x6wU