Untuk membantah tuduhan melanggar perjanjian Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) Kementerian Pertahanan Rusia untuk pertama kalinya menunjukkan rudal jelajah 9M729 kepada atase militer asing. Rudal yang oleh NATO disebut sebagai SSC-8 telah dituduh melanggar INF dan dijadikan alasan Amerika untuk meninggalkan INF.
Selama presentasi kementerian pertahanan Rusia juga mengungkapkan spesifikasi rudal. Disebutkan rudal itu memiliki jarak tembak minimum 50 km, sama dengan pendahulunya 9М728, dan jarak maksimum 480 km atau lebih pendek 10 km dari jarak 9М728. Rentang itu tidak melanggar Perjanjian INF.
#9M729… pic.twitter.com/vzRktyVt05
— Christian Esch (@ch_esch) January 23, 2019
“Jarak dikonfirmasi selama latihan komando dan staf strategis [pada 2017]”, kata kepala artileri Rusia Mikhail Matveevsky.
Matveevsky juga menambahkan bahwa mesin rudal, tangki bahan bakar, dan booster tetap tidak berubah. Peningkatan dilakukakn pada hulu ledak dan sistem panduannya telah ditingkatkan. Modifikasi hulu ledak menyebabkan peningkatan beratnya hingga mengakibatkan penurunan jangkauan rudal 10 kilometer.
Kementerian itu, sebagaimana dilaporkan Sputnik Rabu 23 Januari 2019 juga menunjukkan peluncur Iskander-M yang oleh NATO disebut sebagai SS-26 Stone, yang dimodifikasi untuk meluncurkan empat rudal 9M729, bukan dua 9М728 dalam modifikasi sebelumnya. Militer terpaksa meningkatkan platform peluncur karena 9M729 menjadi 53 sentimeter lebih panjang dari pendahulunya.
Modernized missile 9M729 flies 10km LESS than older version (480 instead of 490km), says head of rocket forces Matveevsky. pic.twitter.com/tphFQnfS6O
— Christian Esch (@ch_esch) January 23, 2019
Amerika mengklaim bahwa Rusia telah melanggar Perjanjian INF dengan menguji coba rudal 9M729 dalam rentang yang dilarang oleh perjanjian. Washington mengumumkan bahwa mereka akan memulai proses penarikan dari perjanjian pada 2 Februari karena Moskow telah gagal memberikan bukti bahwa mereka menghentikan dugaan pelanggaran.
Perjanjian INF ditandatangani oleh Uni Soviet dan AS pada tahun 1987 dan mewajibkan penghancuran semua rudal balistik darat ke darat dan peluncurnya dengan jangkauan antara 500 dan 5.000 kilometer.