Setelah memunculkan polemik, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa Pulau Pasir merupakan wilayah milik Australia. Bukan Indonesia.
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri L Amrih Jinangkung menjelaskan bahwa Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda.
Wilayah yang kemudian menjadi Indonesia merdeka.Sejumlah pihak memprotes pernyataan Kementerian Luar Negeri itu.
Pertanyaannya bagaimana sebenarnya asal usul Pulau ini dan kenapa bisa menjadi milik Autralia? Pulau Pasir atau Ashmore Reef adalah pulau tidak berpenghuni yang terletak di perairan antara Indonesia dan Australia.
Pemerintah Australia dalam situs resminya mengatakan pulau ini berjarak sekitar 320 kilometer dari lepas pantai barat laut Australia dan 170 kilometer di sebelah selatan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.
Melihat jaraknya Pulau Pasir memang lebih dekat dengan Pulau Rote, yang dikenal sebagai pulau paling selatan Indonesia. Posisi ini yang menjadi dasar dari pendapat bahwa Pulau Pasir seharusnya menjadi bagian dari Indonesia.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut: