Pemerintah Jepang berencana mengizinkan ekspor jet tempur, rudal, dan senjata lainnya ke 12 negara. Mereka termasuk India, Australia, serta beberapa negara Eropa dan Asia Tenggara. Menurut laporan Nikkei perubahan peraturan sedang dilakukan untuk memungkinkan ekspor bisa dilakukan pada Maret 2023 mendatang.
Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan pencegahan terhadap China dengan bekerja sama dengan negara-negara yang telah menandatangani perjanjian keamanan dengan Tokyo. Negara-negara tersebut antara lain Vietnam, Thailand, Indonesia, Malaysia, Filipina, Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, dan Italia.
Pada tahun 2014 Jepang menetapkan prinsip tentang transfer alutsista dan melonggarkan regulasi yang melarang ekspornya. Namun, masih melarang ekspor senjata mematikan.
Prinsip tersebut menyatakan bahwa ekspor ke negara-negara yang tidak bersama-sama mengembangkan senjata dengan Jepang terbatas pada peralatan untuk misi penyelamatan, pengangkutan, peringatan, pengawasan, dan penyapu ranjau.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut: