PBB Tangguhkan Keanggotaaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia

PBB Tangguhkan Keanggotaaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa   secara resmi menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia. Keputusan diambil melalui voting yang dilakukan  Kamis 7 April 2022 waktu New York. Hasil voting adalah  93 setuju, 24 menolak dan 58 abstain.

Dalam rancangan resolusi disebutka  Majelis Umum akan  menangguhkan hak keanggotaan di Dewan Hak Asasi Manusia dari anggota Dewan yang melakukan pelanggaran berat dan sistematis terhadap hak asasi manusia.

Majelis Umum perlu mendapat dukungan dua pertiga suara untuk menghapus Rusia dari dewan.  Hasil voting  memenuhi ambang batas yang disyaratkan dengan abstain tidak dihitung dalam perhitungan.

Di antara negara-negara yang memberikan suara menentang resolusi tersebut adalah China,  Iran,  Kazakhstan, Kuba, Belarusia, Suriah, dan Rusia sendiri. 58 negara yang abstain termasuk Brasil, India, Meksiko, Senegal dan Afrika Selatan.

Rusia adalah anggota tetap dewan keamanan PBB pertama yang keanggotaannya dicabut dari badan PBB mana pun. Ini juga merupakan negara kedua yang hak keanggotaannya dicabut di dewan hak asasi manusia yang didirikan pada 2006. Majelis itu menangguhkan Libya pada 2011 ketika pergolakan di negara Afrika utara itu menggulingkan pemimpin lamanya Muammar Gaddafi.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut:

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.