Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana melakukan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI dengan menggunakan utang luar negeri.
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI tahun 2020-2024.
Perpres itu merupakan tindak lanjut rencana strategis khusus 2020-2024. Dalam dokumen itu disebutkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sebesar Rp1.700 triliun, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan akan mengajukan pinjaman ke luar negeri. Rencananya, pengadaan alat-alat tersebut dijalankan hingga 2044 mendatang.
Kementerian Pertahanan Indonesia berencana melakukan pembelian alat utama sistem persenjataan dengan menggunakan utang luar negeri. Rencana tersebut tertuang dalam dokumen rancangan peraturan presiden tentang pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan keamanan atau alpalhankam Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2020-2024
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut: