Amerika Beri Lampu Hijau Indonesia untuk Akuisi 8 MV-22 Osprey
MV-22 Osprey /Marine Corps photo

Amerika Beri Lampu Hijau Indonesia untuk Akuisi 8 MV-22 Osprey

Amerika memberi izin kepada Indonesia untuk membeli delapan pesawat MV-22 Block C Osprey yang dibangun Bell Boeing.

Pesawat angkut yang bisa tinggal landas secara vertikal layaknya helicopter ini selama ini hanya digunakan oleh militer Amerika dan satu-satunya negara asing yang menggunakan pesawat dengan dua baling-baling ini adalah Pasukan Bela Diri Jepang. Kode MV menunjukkan pesawat tersebut adalah varian yang digunakan Marinir Amerika.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah memutuskan untuk menyetujui kemungkinan penjualan peralatan militer kepada Indonesia. The Defense Security Cooperation Agency (DSCA) yang mengatur penjualan semacam ini sudah mengirim pemberitahuan kepada Kongres 6 Juli 2020.

Pesawat multi fungsi ini didesain untuk pendukung tempur, hingga operasi khusus diseluruh dunia. Pesawat dengan kemampuan air refueling ini bisa membawa 24 pasukan tempur. Dan bisa membawa kargo hingga 23 ton.

Harga yang ditawarkan mencapai USD 2 miliar atau sekitar Rp 28,8 triliun termasuk untuk peralatan dan dukungan.

DSCA mengtakn penjualan pesawat dan dukungan akan meningkatkan kapabilitas kemanusiaan dan bantuan bencana Indonesia dan mendukung operasi amfibi. Penjualan ini akan mempromosikan pembagian beban dan interoperabilitas dengan Pasukan Amerika.

Indonesia tidak diharapkan mengalami kesulitan menyerap pesawat ini ke dalam angkatan bersenjatanya. Usulan penjualan peralatan dan dukungan ini tidak akan mengubah keseimbangan militer dasar di wilayah tersebut.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.