Site icon

Iran akan Seret Trump ke Pengadilan Internasional

Ketegangan di Timur Tengah meningkat setelah serangan pesawat tak berawak AS di dekat bandara Baghdad pada 3 Januari, yang menewaskan Komandan Pasukan Pasukan Pengawal Revolusi Islam Iran, Jenderal Qasem Soleimani

Teheran berencana untuk menuntut Presiden Amerika Donald Trump di pengadilan internasional atas pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani, kepala Pasukan Quds Garda Revolusi Iran.

“Mereka yang melakukan pelanggaran akan dituntut. Kita perlu menunjuk presiden Amerika sebagai terdakwa utama,” kata Ketua Pengadilan Iran Ebrahim Raisi seperti dilaporkan Kantor Berita Fars Senin 13 Januari 2020 dan dikutip TASS.

“Kami tidak akan membiarkannya, ia harus dihukum di tingkat internasional,” tambahnya.

Menurut Raisi, “Dewan Hak Asasi Manusia [sebuah badan di bawah Mahkamah Agung Iran] dan Kementerian Luar Negeri harus mengatasi masalah ini.”

“Pembunuhan Soleimani melanggar semua undang-undang karena dia adalah simbol dari perang melawan terorisme dan dukungan bagi yang tertindas, “tegas hakim agung. Dia tidak merinci dengan badan internasional mana Iran akan mengajukan gugatan.

Ketegangan di Timur Tengah meningkat setelah serangan pesawat tak berawak AS di dekat bandara Baghdad pada 3 Januari, yang menewaskan Soleimani.

Iran kemudian menargetkan pangkalan udara Ain Al-Asad Irak dan fasilitas di Erbil, yang digunakan pasukan Amerika, sebagai pembalasan atas serangan drone.

Exit mobile version