Parlemen Irak pada Minggu 5 Januari 2020 mengeluarkan resolusi untuk Amerika dan pasukan militer asing lainnya untuk pergi dari negara tersebut.
Parlemen Irak menyerukan pemerintah harus bekerja mengakhiri semua kehadiran pasukan asing, yang mencerminkan keprihatinan banyak orang di Irak bahwa serangan yang menewaskan Qasem Soleimani itu dapat membawa negara tersebut dalam perang besar antara dua kekuatan besar yang lama berselisih.
“Pemerintah Irak harus bekerja untuk mengakhiri keberadaan pasukan asing di tanah Irak dan melarang mereka menggunakan tanah, ruang udara atau air dengan alasan apa pun,” katanya sebagaimana dilaporkan Reuters.
Resolusi parlemen, tidak seperti undang-undang karena sifatnya tidak mengikat pemerintah. Tetapi kali ini kemungkinan akan diperhatikan karena Perdana Menteri Adel Abdul Mahdi sebelumnya meminta parlemen untuk mengakhiri kehadiran pasukan asing sesegera mungkin.
Resolusi itu disahkan oleh anggota parlemen Syiah, karena sesi khusus diboikot oleh sebagian besar anggota parlemen Muslim dan Kurdi.
Salah satu anggota parlemen Sunni mengatakan kepada Reuters bahwa kedua kelompok khawatir mengusir pasukan koalisi yang dipimpin Amerika akan membuat Irak rentan terhadap pemberontakan, merusak keamanan dan meningkatkan kekuatan milisi Syiah yang didukung Iran.