Rencana Turki Kirim Pasukan ke Libya Disebut Sebagai Eskalasi Berbahaya

Rencana Turki Kirim Pasukan ke Libya Disebut Sebagai Eskalasi Berbahaya

Tiga negara yakni Yunani, Israel dan Siprus dalam pernyataan bersamanya menyebut Undang-Undang Turki yang memungkinkan pengerahan pasukan di Libya menandai eskalasi berbahaya dalam perang saudara negara Afrika Utara dan sangat mengancam stabilitas di kawasan itu.

“Keputusan ini merupakan pelanggaran berat terhadap resolusi DK PBB  memaksakan embargo senjata di Libya dan secara serius merusak upaya komunitas internasional untuk menemukan solusi damai dan politis bagi konflik Libya,” Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Siprus Nicos Anastasiades  dalam pernyataan yang dikeluarkan Jumat 3 Januari 2020 itu.

Parlemen Turki sangat menyetujui RUU yang memungkinkan pasukan untuk dikerahkan di Libya, dalam langkah yang membuka jalan bagi kerja sama militer lebih lanjut antara Ankara dan Tripoli.

Langkah Turki dilakukan setelah Ankara dan Perdana Menteri Libya Fayez al-Serraj dari pemerintah yang diakui secara internasional menandatangani dua perjanjian terpisah pada bulan November. Salah satunya tentang kerja sama keamanan dan militer dan mengenai batas-batas laut di Mediterania timur yang membuat marah Yunani, Israel, Mesir dan Siprus.

Tiga negara juga menyerukan Turki agar tidak mengirim pasukan ke Libya, yang akan melanggar kedaulatan dan kemerdekaan nasional Libya.