Site icon

Negara-Negara Muslim Buka Peluang Gunakan Emas Untuk Mengatasi Ancaman Sanksi

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad  menyatakan bahwa negaranya, Iran, Turki dan Qatar kemungkinan akan menggunakan koin emas abad pertengahan Iran, dinar, serta perdagangan barter untuk mensiasati kemungknan sanksi ekonomi.

“Dengan dunia menyaksikan negara-negara membuat keputusan sepihak untuk menjatuhkan langkah-langkah hukuman seperti itu, Malaysia dan negara-negara lain harus selalu ingat bahwa hal itu dapat dikenakan pada kita,” kata Mahathir dalam KTT Kuala Lumpur 2019 di ibukota Malaysia Sabtu 21 Desember 2019.

Dia tampaknya merujuk pada situasi yang berkaitan dengan Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar pada tahun 2017 atas tuduhan bahwa mereka mendukung terorisme, serta sanksi Amerika pada Iran setelah menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran.

“Saya telah menyarankan agar kita kembali ke gagasan menggunakan dinar emas dan perdagangan barter di antara kita. Kami serius melihat ini dan kami berharap bahwa kami akan dapat menemukan mekanisme untuk menerapkannya,” tambah Mahathir.

Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan pada KTT Kuala Lumpur bahwa “dunia Islam harus mengambil langkah-langkah untuk membebaskan diri dari dominasi sistem keuangan Amerika dan dolar Amerika”.

Dia menyarankan bahwa negara-negara mayoritas Islam dapat saling mendukung, misalnya, dengan menandatangani perjanjian kerja sama perbankan baru dan membentuk mekanisme keuangan baru.

Sebelumnya, dia berjanji bahwa Iran akan mengatasi sanksi Amerika dengan berbagai cara, baik dengan melawan atau melalui negosiasi.

Pada pertengahan September, kepala Bank Sentral Iran (CBI) Abdolnaser Hemmati mengatakan Teheran berencana untuk menghindari sanksi ekonomi Amerika dengan sepenuhnya beralih dari dolar ke mata uang nasional dalam perdagangan bersama.

Amerika menerapkan kembali sanksi tegas terhadap sektor energi, perbankan, dan ekonomi Iran setelah Washington menarik diri secara sepihak dari perjanjian nuklir Iran 2015, juga dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).

Gedung Putih juga mengancam akan memberlakukan tindakan pembatasan terhadap entitas yang berurusan dengan Iran, termasuk negara-negara anggota UE.

 

Exit mobile version