Donald Trump menjadi presiden ketiga Amerika Serikat yang dimakzulkan oleh Kongres setelah pada Rabu (18/12) malam lembaga itu sepakat bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina serta menghalangi upaya penyelidikan Kongres.
Keputusan tersebut dicapai sebagai hasil sidang pemungutan suara di Kongres dengan perolehan suara 230 berbanding 197, yang menganggap Trump menyalahgunakan kekuasaan.
Sementara itu pada sesi pemungutan suara kedua, sebanyak 229 anggota Kongres sepakat Trump telah menghalangi upaya Kongres dan 198 lainnya memilih “tidak sepakat”.
Partai Demokrat yang mendominasi parlemen berhasil mengumpulkan suara untuk memakzulkan Trump atas dua artikel pelanggaran, yaitu penyalahgunaan kuasa dan upaya menghalangi Kongres. Hasil keputusan itu akan menjadi dasar sidang pemakzulan Trump di Senat yang didominasi oleh Partai Republik. Sidang Senat AS pada bulan berikutnya akan memberi keputusan akhir soal pemakzulan Trump.
Hasil dua sesi pemungutan suara itu telah melampaui batas suara minimal yang harus diperoleh untuk memakzulkan Trump, yaitu 216 suara “ya”. Oleh karena itu, Ketua DPR AS Nancy Pelosi langsung mengesahkan hasil dua sesi pemungutan suara, yang berlangsung pada Rabu malam itu. Ia lanjut mengumumkan sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pagi pukul 09:00 waktu setempat.
Langkah Kongres itu membuka jalan bagi pelaksanaan sidang lanjutan pemakzulan Trump oleh Senat pada Januari.
Di tengah proses pemungutan suara pemakzulan berlangsung di DPR, Presiden Trump menemui pendukungnya dalam acara kampanye di Battle Creek, Michigan.
Dalam 243 tahun sejarah AS, belum ada presiden yang dicopot dari jabatannya lewat pemakzulan. Pasalnya, pemakzulan presiden membutuhkan dua pertiga suara mayoritas dari 100 anggota Senat. Artinya, pendukung pemakzulan Trump harus mengumpulkan 20 suara dari Partai Republik untuk bergabung dengan Partai Demokrat melawan Trump. Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda Partai Republik akan berbuat demikian.
Trump, yang mengincar untuk kembali terpilih dalam pemilihan presiden pada November 2020, menyebut proses sidang pemakzulan sebagai “upaya kudeta” Partai Demokrat yang ingin menggagalkan kemenangannya pada pemilu 2016. Anggota Senat senior Partai Republik, Mitch McConnell, memprediksi “tidak ada peluang” bahwa Senat akan memakzulkan Trump saat mereka menguasai sidang.
Gedung Putih pada Rabu mengatakan pihaknya yakin bahwa Senat Amerika akan membuktikan Presiden Donald Trump tidak bersalah dalam persidangan.
“Hari ini menandai kulminasi di Kongres dari salah satu episode politik paling memalukan dalam sejarah bangsa kami. Tanpa mendapat suara tunggal Republik, dan tanpa menghadirkan bukti kesalahan, Demokrat mendorong pasal tidak sah soal pemakzulan terhadap presiden melalui Kongres,” kata juru bicara Gedung Putih Stephanie Grisham melalui pernyataan.
“Presiden yakin Senat akan mengembalikan ketertiban, keadilan serta proses yang wajar, yang semuanya diabaikan begitu saja dalam proses di DPR. Trump siap dengan langkah selanjutnya dan yakin bahwa ia sepenuhnya tak bersalah,” katanya.