Site icon

Mahkota Raja Majapahit Dijual Online

Sebuah mahkota emas yang dikatakan peninggalan Kerajaan Majapahit ditemukan dijual di sebuah situs jual beli barang antic online Antiques.com.  Namun arkeolog meragukan kebenaran dari klaim tersebut.

Dalam situs tersebut dicantumkan lengkap penjual atas nama Galeri Barakat, California, Amerika Serikat. Lebih lanjut keterangannya menyebutkan mahkota emas berasal dari Indonesia.

Agus Aris Munandar, Arkeolog Universitas Indonesia (UI) menyangsikan kevalidan keterangannya. Dia mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, tidak ada penelitian yang menunjukkan jika raja-raja Majapahit menggunakan mahkota emas. “Sukar dipastikan kebenarannya dari zaman Majapahit, lagi pula asal temuannya tidak jelas,” katanya.

Ditelusuri lebih jauh dari situs yang sama dengan kata kunci pencarian Majapahit, terpampang tujuh benda budaya yang dijual, antara lain keramik, patung, dan keris. Untuk harganya, harga terendah yang ditawarkan sejumlah US$60 sampai termahal senilai US$6.000.

Jika dilihat dari payung hukumnya, perlindungan benda budaya masuk ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pelestarian Cagar Budaya. Dalam Bab IV disebutkan bahwa kepemilikan akan Benda Cagar Budaya dapat diperoleh melalui pewarisan, hibah, tukar-menukar, hadiah, pembelian, dan/ atau putusan atau penetapan pengadilan, kecuali yang dikuasai negara.

Kepemilikan harus tetap memperhatikan fungsi sosialnya sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang dan senyampang telah memenuhi kebutuhan negara.

Exit mobile version