Masih Ngarep F-35, Turki Belum Mau Bicara Soal Jet Tempur Rusia

Masih Ngarep F-35, Turki Belum Mau Bicara Soal Jet Tempur Rusia

Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar mengatakan masih terlalu dini untuk membicarakan pembelian jet tempur Rusia karena Ankara masih mengharapkan tetap bisa menerima pesawat tempur siluman F-35 dari Amerika.

“Kita harus menunggu dan melihat bagaimana hal berkembang. Turki adalah negara merdeka dan akan melakukan apa yang dianggapnya sesuai. Jika Amerika menolak untuk memenuhi kewajibannya pada pasokan F-35, kita dapat menemukan pemasok lain,” kata Akar di saluran televisi NTV Senin 8 Desember 2019.

“Banyak pesawat diproduksi di dunia, dan menemukan opsi bukanlah masalah. Tetapi kami ingin bekerja sama dengan Amerika Serikat karena itu adalah mitra kami,” lanjutnya.

Dia menambahkan bahwa Ankara telah berkali-kali menjelaskan situasi ini kepada Amerika dan Presiden Amerika Donald Trump mengakui bahwa itu adalah hal yang benar.

Sebelumnya pada bulan Desember, Senator Amerika Lindsey Graham dan Chris Van Hollen mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo bahwa kesabaran dengan Turki telah lama berakhir dan meminta pemerintah untuk menerapkan sanksi Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).

Bulan lalu, Turki mulai menguji radar S-400 dengan menggunakna jet tempur F-16 buatan Amerika. Sistem S-400 telah dipasok oleh Rusia sejak pertengahan Juli dan diharapkan akan beroperasi penuh pada April 2020.

Amerika percaya bahwa S-400 tidak kompatibel dengan standar keamanan NATO dan menekan Ankara untuk mengeluarkannya dari layanan.

Amerika kemudian menangguhkan partisipasi Turki dalam program F-35 pada bulan Juli dan mengancam akan menghapus negara itu sepenuhnya dari proyek tempur siluman generasi kelima.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada November setelah pertemuan dengan Donald Trump di Washington menyatakan bahwa Ankara mungkin membeli sistem Patriot Amerika.

Namun permintaan Amerika untuk menyingkirkan sistem pertahanan udara Rusia S-400 dianggapnya merupakan pelanggaran kedaulatannya.