Keputusan Amerika untuk mengakui dan mendukung permukiman Yahudi di wilayah Palestina mendapat reaksi banyak negara. Menteri Luar Negeri Jordania Ayman Safadi memperingatkan perubahan sikap ini akan memunculkan bahaya.
Ia menegaskan bahwa permukiman Yahudi di wilayah Palestina adalah pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi, demikian laporan Kantor Berita Palestina, WAFA. Permukiman tersebut juga membunuh penyelesaian dua-negara dan merusak peluang untuk mewujudkan perdamaian yang menyeluruh.
Posisi Jordania dalam mengutuk permukiman itu tegas, ia menambahkan di dalam satu cuitan menteri luar negeri Jordania tersebut memperingatkan bahaya dalam perubahan posisi AS mengenai permukiman dan gemanya dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO),Saeb Erekat pada 18/11 mencela pernyataan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengenai permukiman Yahudi, dan menekankan bahwa itu mengancam sistem internasional.
Erekat menambahkan, “Permukiman Yahudi mencuri tanah orang Palestina, menyita dan mengeksploitasi sumber alam Palestina, dan memecah, mengusir serta membatasi gerakan orang Palestina. Alhasil, perusahaan permukiman kolonial Israel menghapuskan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri.”
Oleh karena itu, ia menambahkan, “masyarakat internasional harus melakukan semua tindakan yang perlu untuk menanggapi dan mencegah prilaku tak bertanggung jawab AS, yang menimbulkan ancaman bagi perdamaian, keamanan dan kestabilan global. Satu-satunya cara ke arah mewujudkan perdamaian di Palestina, Israel dan seluruh Timur Tengah ialah dengan kebebasan dan kemerdekaan Negara Palestina dengan perbatasan 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya.”
Sementara itu Indonesia juga menolak pernyataan Amerika Serikat yang mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.
“Tentunya kita tidak bisa terima karena ini bertentangan dengan hukum internasional dan bertentangan dengan seluruh resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Selasa.
Dengan pemberian dukungan tersebut, Amerika berarti meninggalkan pendirian yang dipegangnya selama empat puluh tahun, yakni bahwa pembangunan permukiman itu “tidak sesuai dengan hukum internasional”.
Menyikapi kebijakan AS itu, Indonesia yang kini duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB sedang menyiapkan langkah untuk menangani isu ini. “Kita sedang konsultasi apa yang akan kita lakukan mengenai isu Palestina yang semakin lama semakin suram,” tutur Menlu Retno.