Pakistan: Siapapun Yang Membela India akan Berhadapan dengan Rudal Kami
Rudal Pakistan

Pakistan: Siapapun Yang Membela India akan Berhadapan dengan Rudal Kami

Pakistan  mengatakan tidak akan segan-segan menembakkan rudal mereka ke negara-negara yang membantu India terkait sengketa wilayah Kashmir. Menteri Urusan Kashmir Pakistan Ali Amin Gandapur juga memperingatkan bahwa Republik Islam tersebut akan berperang atas wilayah yang diperebutkan jika perlu.

“Jika ketegangan dengan India meningkat pada masalah Kashmir, Pakistan akan dipaksa perang,” kata Gandapur sambil menambahkan bahwa dia menyesal  dunia tidak melakukan apa pun untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Menyoroti masalah Kashmir, pemerintah Pakistan menyebutnya sebagai “Black Day” dalam solidaritas dengan orang-orang Kashmir. Menteri memperingatkan bahwa negara-negara yang berpihak pada New Delhi dalam masalah ini akan menghadapi konsekuensi tertentu.

“Jika satu rudal akan ditembakkan [oleh Pakistan] di India, yang lain akan pergi ke pendukungnya. Mereka harus bersiap-siap untuk itu,” katanya sebagaimana dilaporkan The News International dan dikutip Sputnik Rabu 30 Oktober 2019.

Menteri kemudian mengatakan dalam sebuah wawancara TV bahwa Pakistan juga akan menembakkan rudal ke sebuah negara Muslim yang mendukung musuhnya dalam masalah ini.

India dan Pakistan telah bentrok dalam tiga perang untuk menguasai wilayah Kashmir sejak berakhirnya pemerintahan Inggris pada tahun 1947. Ketegangan di kawasan itu melonjak pada Februari ketika kedua negara terlibat dalam bentrok singkat yang melibatkan serangan udara.

Situasi memburuk pada  Agustus 2019 ketika India mencabut status khusus Jammu dan Kashmir dan membaginya menjadi dua wilayah serikat yang dikendalikan secara federal. Pakistan menyatakan keprihatinannya atas hal ini dan berjanji untuk melindungi warga Kashmir.  Perdana Menteri Imran Khan berjanji untuk melindungi warga Kashmir dengan biaya berapa pun.

Islamabad kemudian mengusir duta besar India, menghentikan perdagangan bilateral, dan berjanji untuk mengangkat masalah ini dengan Mahkamah Internasional.