Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO diperkirakan akan menggunakan KTT Desember mendatang untuk secara resmi mengumumkan luar angkasa sebagai wilayah perang.
Pengumuman penting karena akan memperkuat gagasan bahwa, seperti wilayah udara, darat, dan laut, luar angkasa adalah medan perang potensial yang kendalinya sangat vital dalam konflik di masa depan. Ini adalah pukulan serius bagi para pejuang yang menuntut penggunaan luar angkasa secara damai dan larangan senjata berbasis area tersebut.
Menurut Reuters, sebagaimana dikutip Popular Mechanics Rabu 30 Oktober 2019 NATO akan mengumumkan dalam KTT aliansi pada 3-4 Desember 2019. Pengumuman ini sebagian besar sejalan dengan pemikiran Amerika dan Prancis saat ini. Prancis khususnya keras menuduh Rusia menggunakan satelitnya untuk spionase berbasis luar angkasa.
Pada bulan Juli, Prancis mengumumkan akan mengembangkan laser anti-satelit untuk melindungi armada satelitnya. Awal bulan ini, kepala Komando Luar Angkasa Amerika yang baru dibentuk dan merupakan entitas terpisah dari Pasukan Luar Angkasa memperingatkan bahwa China kemungkinan akan berusaha membutakan satelit di masa perang.
Menurut Phys.org, Amerika dan NATO dapat meluncurkan dan mengendalikan satelit yang dilengkapi dengan peralatan pengacau elektronik atau bahkan senjata microwave untuk mengganggu atau menghancurkan satelit musuh.
Satelit lain dapat menyerang dengan cara langsung, termasuk kendaraan pembunuh kinetik yang dirancang untuk mengarahkan dirinya ke jalur satelit musuh, bertabrakan dan menghancurkan mereka. Laser bisa membutakan optik satelit musuh atau menonaktifkan peralatan penting seperti panel surya.
Sedikit kabar gembira, setidaknya untuk sekarang, dunia, sebagaimana artikel di Phys.org adalah adanya larangan untuk menempatkan senjata nuklir di luar angkasa. The Outer Space Treaty (OST) atau Perjanjian Luar Angkasa melarang penyebaran senjata nuklir di luar angkasa, dengan Amerika , NATO, Rusia, dan China menandatanganinya.
Untuk saat ini OST memegang kendali, meskipun negara mana pun dapat melanggar perjanjian jika memutuskan bahwa itu dilakukan dengan alasan kepentingan nasional.
Pengumuman NATO sangat disayangkan tetapi juga telah bisa ditebak sebelumnya. Selama perjalanan sejarah manusia, perang telah menyebar dari darat ke laut, dan pada abad ke-20 menyebar ke udara. Tidak dapat dihindari bahwa peperangan akan menyebar ke negara mana pun yang memiliki kepentingan keamanan. Sudah banyak negara yang secara militer dan ekonomi bergantung pada luar angkasa, dan musuh mereka dapat menggunakan ini sebagai cara melumpuhkan negara tersebut.
Pada titik ini tampaknya satu-satunya cara untuk mencegah perang di luar angkasa adalah kebijakan pencegahan, di mana musuh dibujuk untuk tidak menyerang aset luar sebuah negara karena takut akan mendapat serangan balasan yang juga melumpuhkan mereka. Mirip seperti yang terjadi dalam senjata nuklir.