Presiden Microsoft Brad Smith melihat harus ada upaya global untuk menghentikan perkembangan ini karena komunitas global tidak siap menghadapi perubahan radikal tersebut.
Saat ini, terlepas dari banyaknya kekhawatiran dan kritik publik, banyak negara mengembangkan terus drone militer dan sistem senjata otonom yang mampu menghancurkan target sendiri dan mungkin juga akan menggantikan manusia dalam beberapa misi.
Brad Smith kepada The Telegraph Sabtu 21 September 2019 mengatakan pemerintah harus segera membuat aturan permainan baru dalam penggunaan “sistem senjata otonom mematikan” yang dikembangkan oleh berbagai kekuatan militer.
Menurutnya, mesin pembunuh yang mencakup semua jenis drone dengan berbagai jenis senjata, mulai dari rudal hingga bom, “harus tidak boleh memutuskan sendiri untuk terlibat dalam pertempuran dan siapa yang akan dibunuh”.
Dia bersikeras bahwa dunia membutuhkan konvensi global baru yang akan memperkenalkan pedoman untuk bidang ini sesegera mungkin, karena, menurut keyakinannya robot pembunuh pada akhirnya akan menyebar ke banyak negara.
“Hari ini keamanan warga sipil berisiko. Kami membutuhkan tindakan yang lebih mendesak, dan kami membutuhkannya dalam bentuk seperti Konvensi Jenewa, aturan yang akan melindungi warga sipil dan tentara ,” kata Smith pada presentasi buku barunya, Tools and Weapons.
Terlepas dari bahaya senjata otonom, ia juga menyerukan aturan internasional yang lebih ketat mengenai pengembangan cepat teknologi lainnya yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia, yaitu alat pengenalan wajah dan sistem kecerdasan buatan yang canggih.
“Perlu ada undang-undang baru di ruang ini, kita perlu regulasi di dunia tentang pengenalan wajah untuk melindungi dari kemungkinan penyalahgunaan,” katanya, seperti dikutip oleh The Telegraph.
Negara-negara seperti Amerika, China, Israel, Korea Selatan, Rusia, dan Inggris telah bergabung dalam perlombaan senjata robot, namun tren ini menghadapi oposisi kuat di seluruh dunia. Misalnya, Kampanye Stop Killer Robots telah menyebar ke lebih dari 57 negara, yang terdiri lebih dari 100 organisasi non-pemerintah.