Korea Selatan menaruh investasi senilai US$74 juta atau sekitar Rp1 triliun untuk mengembangkan sistem senjata yang mampu melacak sekaligus menghancurkan drone.
Menurut badan pengadaan pertahanan Korea Selatan (DAPA) program ini diluncurkan setelah insiden penyusupan drone pengintai Korea Utara yang semakin sering dan menganggu mereka.
Sistem, bernama Block-I, dirancang untuk mendeteksi sekaligus menghancurkan drone berukuran kecil dan pesawat lainnya dengan mengunci pisau optik tak terlihat pada target dari jarak dekat.
“Kami ingin mempercanggih sistem tersebut sehingga mampu mencegat pesawat tempur dan juga satelit,” kata pejabat senior DAPA, Song Chang-joon dalam satu pernyataan Selasa 17 September 2019.
Sebuah drone milik Korea Utara ditemukan pada 2017 di wilayah bagian Korea Selatan di Zona Demiliterisasi yang memisahkan dua Korea.
Pejabat Seul mengatakan drone itu jatuh dan sekitar 550 gambar situs sistem pertahanan anti-rudal ditemukan dari pesawat tersebut.
Pada 2014 drone Korea Utara juga jatuh saat hendak kembali ke negaranya setelah melancarkan misi pengintaian termasuk terbang langsung di kantor kepresidenan Korea Selatan yang dikenal sebagai Gedung Biru dan mengambil sejumlah foto.
Sistem anti-drone merupakan bagian dari langkah Korea Selatan untuk menyalurkan sumber daya guna melakukan modernisasi militer miliknya bahkan saat pihaknya berupaya meredakan ketegangan dengan Korea Utara melalui pembicaraan.
Secara teknis dua Korea masih dalam status perang sejak Perang Korea 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.