Site icon

Menang di Pengadilan, Ayam Jago Ini Tetap Bebas Berkokok di Pagi Hari

Ayam jago Maurice dan pemiliknya Corinne Fesseau

Sebuah kasus pengadilan unik di Prancis dengan seekor ayam jago menjadi tergugat akhirnya mencapai putusan. Pengadilan Prancis Kamis 5 September 2019 memutuskan ayam jago bernama Maurice tersebut dapat melanjutkan berkokoknya saat fajar meskipun ada keluhan dari tetangga.

Kasus unik ini dinilai media Prancis sebagai pertempuran antara cara hidup pedesaan yang lama dan nilai-nilai modern merayap dari kota.

Pemilik Maurice, Corinne Fesseau, mengatakan kepada Reuters pengadilan di Rochefort, Prancis barat, menolak permintaan dari tetangga bahwa Maurice harus dibungkam. “Hari ini Maurice telah memenangkan pertempuran untuk seluruh Prancis,” kata Fesseau.

Maurice, ayam jantan berusia 4 tahun, tinggal di sebuah pulau kecil di lepas pantai Atlantik Prancis. Suara kokoknya yang keras ternyata menjengkelkan tetangganya, Jean-Louis Biron, yang berasal dari kota dan membeli rumah di sebelah pemilik Maurice. Biron membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Kasus Maurice menggarisbawahi ketegangan berdekade-dekade di Prancis di sekitar penduduk kota yang membeli rumah musim panas di pedesaan tanpa siap menghadapi kenyataan kehidupan pedesaan seperti suara binatang, bau atau serangga.

Kasus-kasus pengadilan serupa terjadi pada sapi dan lonceng gereja yang juga diajukan pengadilan tetapi tidak ada yang memiliki dampak emosi yang sama seperti yang dialami sang ayam jantan Maurice, yang telah memperoleh dukungan bahkan jauh dari Amerika Serikat.

Exit mobile version