Pihak berwenang di di Bandara Heathrow London baru-baru ini menyita sejumlah emas batangan senilai hampir US$ 5 juta atau sekitar Rp70 miliar yang diyakini terkait dengan kartel narkoba yang berkembang di Amerika Selatan.
Menurut laporan, emas seberat 229 pon itu disita saat dalam perjalanan ke Swiss dari Kepulauan Cayman. Pengiriman telah tiba di London dari Kepulauan Cayman dengan jet pribadi dari Venezuela.
Gold worth around £4 million seized by NCA at Heathrow as part of international cartel investigation. Read more. https://t.co/yBNC6kTRUE pic.twitter.com/YIMKXaxTiJ
— National Crime Agency (NCA) (@NCA_UK) July 20, 2019
Badan Kejahatan Nasional atau National Crime Agency (NCA) Inggris saat ini menahan emas tersebut dan sedang menyelidiki kemungkinan pengiriman sebagai pencucian uang. Penyelidikan sedang dilakukan sebagai upaya bersama antara NCA dan otoritas Cayman.
“Kami percaya bahwa pengiriman ini terkait dengan kartel narkoba yang beroperasi di Amerika Selatan,” kata komandan cabang NCA Heathrow Steve McIntyre seperti dikutip oleh berbagai sumber berita.
“Bekerja dengan mitra di luar negeri dan di Inggris, kami dengan cepat dapat mengidentifikasi dan menghentikan pergerakan selanjutnya.”
“Model bisnis dari banyak kelompok kejahatan terorganisir bergantung pada kemampuan untuk memindahkan uang melintasi perbatasan, untuk mendanai investasi lebih lanjut dalam kegiatan kriminal,” tambah McIntyre.
“Jika kita bisa menghentikannya, itu tidak hanya menyebabkan gangguan pada jaringan kriminal yang terlibat dan mencegah mereka mendapat manfaat dari kejahatan, itu juga menghentikan investasi ulang itu.”
Nick Jariwalla, Direktur Pasukan Perbatasan di Bandara Heathrow, juga memuji pejabat penegak hukum atas penyitaan tersebut.
“Mengambil sejumlah besar uang atau emas dari kendali jaringan kriminal menghantam mereka di tempat yang paling mereka rasakan, di saku,” katanya kepada berbagai sumber berita.
“Ini adalah penyitaan besar dan menunjukkan seberapa efektif Border Force bekerja dengan mitra penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memerangi kejahatan terorganisir,” tambah Jariwalla.