Serangan Udara Amerika Tewaskan 10 Anak Afghanistan

Serangan Udara Amerika Tewaskan 10 Anak Afghanistan

Serangan udara Amerika Serikat di Afghanistan menewaskan 10 anak yang menjadi bagian dari keluarga besar. Selain itu tiga orang dewasa warga sipil juga meninggal dunia.

Perserikatan Bangsa-bangsa melaporkan, Senin 25 Maret 2019 serangan udara yang berlangsung pada Sabtu 23 Maret 2019 dini hari merupakan bagian dari pertempuran antara Taliban dan pasukan Amerika Serikat dan Afghanistan, dan berlangsung sekitar 30 jam di Kunduz, suatu provinsi di Afghanitan Utara tempat Taliban kuat di tempat tersebut.

Sebagaimana dilaporkan Reuters, anak-anak terpisah dari keluarga mereka akibat pertikaian dimana-mana di negeri tersebut, menurut Misi Bantuan di Afghanistan (UNAMA), yang menyiarkan laporan pendahuluan tentang kejadian tersebut.

UNAMA mengatakan dalam suatu taklimat bahwa telah terverifikasi 13 warga sipil yang menjadi korban di sekitar waktu kejadian serangan udara. Tiga warga sipil lagi menderita luka. Peristiwa tersebut terjadi di Telawka –yang berada di dekat kota Kunduz.

Sersan Debra Richardson, perempuan juru bicara untuk Misi Dukungan Tegas di Afghanistan dipimpin NATO, membenarkan bahwa pasukan Amerika melancarkan serangan udara, tetapi dia mengatakan pada Senin bahwa misi tersebut belum mengonfirmasi bahwa serangan itu menyebabkan jatuh korban warga sipil.

Dia menuturkan bahwa tujuan misi tersebut bertujuan mencegah jatuhnya korban sipil, sedangkan Taliban dengan sengaja bersembunyi di antara warga sipil.

Jumlah warga sipil Afghanistan yang terbunuh pada tahun lalu dalam serangan udara maupun bom bunuh diri telah meningkat, PBB mengatakan dalam laporan bulan Februari. Korban anak-anak akibat serangan udara telah meningkat setiap tahun sejak 2014.

Pertempuran meningkat selama perundingan ulang antara Amerika dan utusan Taliban untuk tujuan mengakhiri perang Afghanistan yang telah berlangsung selama 17 tahun.