Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri menyetujui kemungkinan penjualan pesawat tempur F-16C / D Blok 72 senilai US$ 3,787 miliar atau sekitar Rp54 triliun ke Maroko.
kata Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan atau Defense Security Cooperation Agency (DSCA) mengatakan Senin 25 Maret 2019 bahwa Pemerintah Maroko meminta untuk membeli 25 pesawat Lockheed Martin F-16C / D Block 72 yang dilengkapi dengan mesin Pratt & Whitney F100-229 dan radar Active Electronically Scanned Array (AESA) APG-83.
Maroko juga meminta Sniper Pod AN / AAQ-33, Management Systems AN / ALQ-211 / -213 EW, Advanced Reconnaissance Systems DB-110, Advanced Medium Range Air-to-Air Missiles AIM-120C-7, suku cadang dan dukungan peralatan lainnya.
“Penjualan yang diusulkan ini akan berkontribusi pada kebijakan luar negeri dan keamanan nasional Amerika Serikat dengan membantu meningkatkan keamanan sekutu Non-NATO utama yang terus menjadi kekuatan penting bagi stabilitas politik dan kemajuan ekonomi di Afrika Utara,” kata DSCA dalam sebuah pernyataan.
Maroko sudah mengoperasikan armada F-16 dan tidak akan kesulitan menggunakan pesawat baru yang mereka beli.
Selain membeli pesawat baru, Maroko meminta untuk memutakhirkan 23 pesawat F-16 yang ada ke konfigurasi F-16V dan peralatan terkait dengan perkiraan biaya US$ 985,2 juta. Pesawat yang ditingkatkan akan dibawa ke standar yang sama dengan pesawat yang baru dibeli.