US Navy Tandatangani Kontrak Pembelian 2 Kapal Induk Senilai Rp208 Triliun
USS Gerald Ford

US Navy Tandatangani Kontrak Pembelian 2 Kapal Induk Senilai Rp208 Triliun

Angkatan Laut Amerika telah menandatangani kontrak senilai US14,9 miliar atau sekitar Rp208 triliun dengan pembuat kapal Huntington Ingalls untuk membangun dua kapal induk kelas Ford.

Dengan membeli dua kapal induk secara bersamaan, US Navy berharap dapat menghemat hingga US$ 4 miliar atau sekitar Rp56 triliun.

Sekretaris Angkatan Laut Amerika Richard Spencer dalam siaran persnya memuji kesepakatan itu sebagai upaya tim dan mengatakan kontrak akan menciptakan stabilitas bagi lapangan kerja dan menciptakan penghematan sebagai hasilnya.

“Berfokus pada optimalisasi kegiatan konstruksi dan pengadaan bahan, tim mampu mencapai penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kontrak pengadaan individu,” kata Spencer dalam rilisnya yang dikutip Defense News Kamis 31 Januari 2019.

“Satu kontrak untuk konstruksi kedua kapal akan memungkinkan fleksibilitas pembuat kapal untuk menggunakan tenaga kerja terampil untuk merancang sekali dan membangun dua kali untuk pengurangan tenaga kerja yang belum pernah terjadi sebelumnya sambil memberikan stabilitas dan peluang untuk efisiensi lebih lanjut dalam pangkalan industri nuklir. ”

Kapal induk sebelumnya dilaporkan menelan biaya sekitar US$ 24 miliar atau sekitar Rp335 triliun, dan Angkatan Laut memproyeksikan akan menghemat sekitar US$ 4 miliar dengan mengontrak dua kapal induk kelas Ford sekaligus.

“Pembelian ganda ini berarti penghematan yang lebih besar daripada yang diproyeksikan untuk pembayar pajak dan kepastian bahwa basis industri kami perlu mempertahankan dan merekrut karyawan yang menciptakan produk dengan kualitas terbaik untuk para pelaut kami,” kata anggota subkomite Komite Angkatan Bersenjata Kongres  Rob Wittman dalam siaran pers tersebut.