Australia secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Sedangkan Yerusalem Timur diakui sebagai Ibukota Palestina.
“Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat, yang menjadi pusat pemerintahan [badan legislatif Israel] Knesset dan banyak lembaga pemerintahan, adalah ibu kota Israel. Yerusalem Barat adalah ibu kota Israel. Kami berharap dapat memindahkan kedutaan kami ke Yerusalem Barat, ” kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison saat pidato di Sydney sebagaimana disiarkan oleh penyiar SBS Sabtu 15 Desember 2018.
Morrison menambahkan bahwa pemerintah Australia telah memutuskan untuk mulai bekerja mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk kedutaan di Yerusalem Barat.
Perdana Menteri menambahkan bahwa Australia mengakui aspirasi orang-orang Palestina karena memiliki negara mereka sendiri dengan ibukota di Yerusalem Timur. Morrison berpendapat bahwa posisi ini menunjukkan penghargaan Australia terhadap solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina dan resolusi DK PBB yang relevan.
Pada bulan Mei, Amerika Serikat memindahkan kedutaannya ke Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem yang memicu kemarahan dunia Muslim. Brasil, Republik Ceko, Guatemala dan Honduras juga mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak negara-negara anggotanya untuk menahan diri dari memindahkan misi diplomatik ke Jerusalem sampai status hukum kota tersebut diselesaikan.