Site icon

Meski Indonesia Nunggak Rp3 Triliun, Korea Selatan Sebut Program KF-X on the Track

IHS Jane

Korea Selatan mengatakan Indonesia sampai saat ini belum membayar kewajiban senilai US$200 juta yang ditagihkan untuk proyek pembangunan jet tempur KF-X/IF-X. Meski demikan Seoul menyebut program kerjasama tersebut masih on the track alias di dalam jalurnya.

Indonesia dan Korea Selatan pada tahun 2014 sepakat untuk mengembangkan jet tempur generasi 4,5 tersebut. Proyek ini diperkirakan bernilai sekitar US$ 7,9 miliar, dan Indonesia telah setuju untuk membayar 20 persen dari biaya pengembangan.

Badan pengadaan senjata Korea Selatan, Defense Acquisition Program Administration (DAPA) mengatakan pada konferensi pers bahwa proyek tersebut di jalurnya.

“Selama KTT Korea Selatan-Indonesia pada bulan September, disepakati untuk terus mengembangkan KF-X,” kata juru bicara itu Senin 22 Oktober 2018 sebagaimana dilaporkan Reuters. “Tentang kontribusi, kami berencana untuk melakukan negosiasi tambahan.”

Juru bicara itu menegaskan Indonesia belum dibayar sekitar 230 miliar won atau sekitar Rp3 triliun dari antara paruh kedua tahun 2017 dan paruh pertama tahun 2018.

Menurut DAPA, permintaan Indonesia untuk negosiasi terkait pendanaan dilakukan karena negara ini sedang mencoba memulihkan rupiah yang merosot dalam posisi terendah sepanjang sejarah.

Direktur jenderal anggaran pemerintah Indonesia, Askolani, mengatakan kepada Reuters pada hari Senin bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembayaran 2017 untuk pengembangan jet tempur untuk dilakukan peninjauan lebih lanjut. Namun dia tidak merinci lebih jauh lagi.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM  Wiranto mengatakan pemerintah telah mengajukan negosiasi ulang terkait pengembangan pesawat tempur generasi 4,5 tersebut. Langkah itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.

“Dengan kondisi ekonomi nasional, maka Presiden memutuskan untuk bukan membatalkan, tapi renegotiate atau negosiasi ulang. Bagaimana posisi Indonesia bisa lebih ringan untuk masalah-masalah yang menyangkut dengan pembiayaan,” kata Wiranto seusai rapat koordinasi, di kantornya di Jakarta, Jumat 19 Oktober 2018.

Pemerintah, lanjut Wiranto akan membentuk tim yang dia ketuai sendiri untuk membahas poin-poin negosiasi ulang pengembangan pesawat tersebut.

“Tentunya ini akan berdampak kepada bagaimana agreement yang lalu yang kita sudah bicarakan. Hari ini kita merapatkan karena Presiden memerintahkan Polhukam mengetuai untuk tim renegosiasi ini kepada pihak Korea Selatan,” kata Wiranto.

Beberapa poin yang akan dinegosiasikan adalah terkait pembiayaan, biaya produksi, pemasaran, hingga alih teknologi serta hak kekayaan intelektual. Wiranto berharap dalam waktu setahun, pembahasan negosiasi ulang ini bisa diselesaikan.

Exit mobile version