Pembelian jet tempur Su-35 oleh Indonesia belum sepenuhnya aman dari tekanan Amerika. Gedung Putih sampai saat ini belum menjamin bahwa Jakarta akan lolos dari sanksi terkait keputusan membeli jet tempur canggih dari Rusia tersebut.
Menteri Pertahanan Amerika James Mattis sudah meminta para anggota Kongres pada bulan Agustus lalu untuk memberikan pengabaian kepada India, Indonesia dan Vietnam yang memungkinkan ketiga negara tersebut untuk membuat kesepakatan dengan Rusia tanpa ancaman sanksi Amerika.
Sejauh ini Washington belum memberikan jaminan bahwa ketiga negara ini tidak akan menghadapi sanksi Washington. Bahkan muncul isu santer Mattis akan segera dilengserkan. Maka jika penggantinya adalah pendukung tanpa pandang bulu terhadap penerapan Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) maka peluang Indonesia diadang sanksi akan makin terbuka.
Indonesia swendiri menolak mundur dari kesepakatan pembelian 11 pesawat jet tempur Su-35 Rusia meskipun dihantui sanksi dari Amerika. Pembelian jet tempur dengan nilai kontrak sekitar US$1,154 miliar itu sudah tercapai dan sedang dalam proses pengiriman.
Sejauh ini, China menjadi negara pertama yang terkena sanksi CAATSA karena membeli sejumlah jet tempur Su-35 dan sistem pertahanan rudal S-400 Rusia. Beijing memprotes keras penjatuhan sanksi tersebut.
Sikap pemerintah Indonesia yang menolak mundur dari kesepakatan pembelian jet tempur Moskow itu disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam sebuah pernyataan di sela-sela forum ASEAN Defense Ministers’ Meeting (Pertemuan Para Menteri Pertahanan ASEAN).
“Indonesia sangat menantikan untuk menerima jet tempur itu segera, kami sangat tertarik dengan ini,” kata Menhan Ryamizard, Sabtu 20 Oktober 2018.
Ryamizard menambahkan bahwa kementeriannya saat ini sedang mengerjakan perincian tentang prosedur pembayaran dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.
Surat kabar Komersant Rusia awal Oktober 2018 mengutip sejumlah sumber industri juga mengkhawatirkan nasib pembelian Su-35 Indonesia. Menurut sumber tersebut situasi yang ada saat ini tidak menyenangkan, meski belum sampai pada tahapan krisis.
Komersant melaporkan Washington belum memberikan jaminannya kepada Jakarta bahwa Indonesia tidak akan menghadapi sanksi Amerika.
Menurut Komersant CAATSA juga menargetkan transaksi internasional Rusia. Sementara para pihak berencana untuk menggunakan pinjaman dari bank komersial Rusia sebagai bagian dari kontrak pembelian Su-35.
Namun, tidak ada bank yang bersedia terlibat dalam kesepakatan itu karena mereka mungkin akan menghadapi sanksi Amerika karena bekerjasama dengan eksportir militer Rusia Rosoboronexport.
“Situasinya tidak menyenangkan tetapi tidak kritis. Kami mempertahankan hubungan yang konstan dengan mitra Indonesia kami, kami mencari jalan keluar dari situasi ini,” kata salah satu sumber yang dikutip surat kabar tersebut.
Lantas bagaimana nasib jet tempur yang diharapkan akan menjadi kebanggaan Indonesia tersebut? Jika Amerika rela tidak memberi sanksi pada Indonesia dan juga pada lembaga keuangan yang terlibat dalam pembelian ini, maka semua akan berjalan lancar dan 2019 kemungkinan Su-35 pertama tiba.
Tetapi jika Amerika menerapkan sanksi, maka sangat tergantung pada keteguhan dan keberanian pemerintah Indonesia. Apakah sanggup melawan sanksi yang pasti akan memberi dampak signifikan pada ekonomi Indonesia atau memilih untuk tunduk. Kita hanya bisa berharap-harap cemas.