Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo mengatakan bahwa Amerika Serikat akan mengakhiri Kesepakatan Persahabatan 1955 dengan Iran. Keputusan ini justru baru menyadarkan bahwa kedua negara yang lama berseteru tersebut masih memiliki kesepakatan tersebut.
Keputusan mencabut kesepakatan persahabatan dilakukan Amerika setelah pengadilan tinggi PBB memutuskan Washington harus mencabut sanksi atas Teheran.
“Saya mengumumkan bahwa Amerika akan mengakhiri Kesepakatan Persahabatan 1955 dengan Iran. Ini adalah keputusan, yang sejujurnya, sudah kadaluwarsa selama 39 tahun,” kata Pompeo Rabu 3 Oktober 2018.
Pada Rabu pagi, Pengadilan Pidana Internasional (ICJ) yang berpusat di Den Haag, Belanda mengeluarkan putusan yang menentang keputusan sepihak Amerika, setelah penarikan diri Amerika dari kesepakatan nuklir Iran 2015.
Pengadilan tersebut menyatakan bahwa pemulihan sanksi terhadap Iran oleh Presiden Amerika Donald Trump melanggar ketentuan di dalam Kesepakatan Persahabatan 1955 antara kedua negara itu. ICJ memerintahkan Amerika Serikat menjamin bahwa sanksinya terhadap Iran takkan mempengaruhi kondisi kemanusiaan atau mengancam keselamatan penerbangan sipil.
Pada Rabu, pengadilan tersebut memerintahkan Amerika Serikat harus mencabut sanksi untuk obat dan peralatan medis, makanan dan komoditas pertanian dan atas suku-cadang yang diperlukan bagi keselamatan penerbangan sipil yang dijatuhkan atas Iran.
Iran telah meminta ICJ segera mencabut semua sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat, dengan alasan sanksi yang tidak adil dan membahayakan ini merusak ekonomi Iran dan membuat jutaan orang terjerumus ke dalam kemiskinan. Pihak Amerika juga disebut telah melanggar kesepakatan persahabatan bilateral yang ditandatangani pada 1955.
Tuntutan pengadilan itu dilakukan setelah keputusan Amerika pada Mei tahun ini untuk keluar dari kesepakatan nuklir dan memulihkan sanksi atas Iran. Iran memulai proses ICJ pada 16 Juli.
Kementerian Luar Negeri Iran menyambut baik putusan ICJ, dan mengatakan itu membuktikan “kebenaran Iran dan tidak-sahnya Amerika serta sanksi yang menindas”, dan Washington makin terkucil akibat “kebijakannya yang keliru terhadap negara lain yang merdeka”.
Pompeo mengatakan Iran menyalah-gunakan pengadilan tersebut untuk tujuan propaganda dan politiknya sendiri.
“Kami kecewa bahwa pengadilan itu gagal mengakui bahwa ICJ tidak memiliki jurisdiksi untuk mengeluarkan putusan yang berkaitan dengan langkah sanksi ini dengan Amerika Serikat,” kata Pompeo. Ia menyatakan klaim Iran yang berkaitan dengan kesepakatan tersebut “tidak masuk akal”.
Kesepakatan itu pernah membantu membina hubungan ekonomi dan hak konsuler antara kedua negara tersebut.
Ia menambahkan Amerika Serikat akan bekerja untuk menjamin ketentuan bantuan kemanusiaannya buat rakyat Iran.