Anggaran Pertahanan Indonesia 2019 Stagnan
Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat/DW

Anggaran Pertahanan Indonesia 2019 Stagnan

Di saat anggaran pertahanan banyak negara naik tajam, Indonesia memilih untuk bersikap realistis dengan situasi ekonomi sekarang ini. Pada 2019, anggaran pertahanan dipatok Rp106 triliun atau sama dengan anggaran 2018.

Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan Kementerian Pertahanan dan  TNI mendapatkan pagu anggaran 2019 sebesar Rp106 triliun, atau sama seperti tahun 2018. Namun TNI masih berusaha mengajukan tambahan anggaran.

Menurut dia, tambahan anggaran itu untuk pembangunan organisasi baru di wilayah Indonesia timur, seperti Sulawesi Selatan dan Papua serta untuk Komando Pasukan Khusus TNI.

“Kami minta tambahan anggaran dari Rp106 koma sekian triliun menjadi Rp107 koma sekian triliun. Anggaran ini untuk pembangunan organisasi baru di Sulawesi Selatan dan Papua,” ujarnya di sela-sela rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di  Jakarta, Rabu 5 September 2018.

Panglima TNI menjelaskan bahwa pengajuan tambahan anggaran tersebut dengan pertimbangan belum ada gedung, perumahan prajurit, dan dermaga.

Di bagian lain Hadi mengatakan untuk Komando Pasukan Khusus TNI juga belum memiliki gedung dan perlu material khusus.

TNI juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk Komando Pasukan Khusus TNI dalam pagu anggaran Kementerian Pertahanan/TNI tahun 2019. “Untuk Komando Pasukan Khusus TNI anggarannya Rp1,5 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana, pembelian material khusus, senjata, dan lainnya,” kata Hadi.

Ia mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp1,5 triliun itu lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur Komando Pasukan Khusus TNI dan melengkapi material khusus pasukan.

Menurut dia, material khusus tersebut diperlukan karena Komando Pasukan Khusus TNI merupakan pasukan khusus sehingga perlu material khusus dalam melakukan operasi.

“Jaringan Komando Pasukan Khusus TNI ada, nanti didesain untuk perkantoran dan deteksi posisi terduga,” ujarnya dilansir Antara.

Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha, di sela Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI dan Menteri Pertahanan  mengatakan saat ini anggaran Kemenhan/TNI masih jauh dari kebutuhan MEF karena untuk pagu anggaran 2019 hanya Rp106 triliun dan kalau pun naik hanya Rp107 triliun. Anggaran ini masih jauh di bawah kebutuhan Kekuatan Pokok Minimum atau “Minimum Essensial Forces” (MEF) yang utuh yaitu senilai Rp200 triliun.

Menurut dia, melihat kemajuan masing-masing kepala staf di TNI, capaian MEF baru mencapai 60 persen. “Jadi pilihan bagi negara apakah bentuk postur anggaran ideal atau kurang, kalau ideal maka harus dinaikkan agar MEF bisa dicapai,” katanya pula.