79 tahun setelah Nazi Jerman memulai serangannya yang menandai pecahnya Perang Dunia II, Polandia kini baru mulai menghitung berapa kerugian yang mereka alami untuk dimintakan ganti rugi ke Jerman.
Perhitungan awal yang dilakukan sebuah komisi parlemen di Polandia melaporkan negara tersebut kehilangan lebih dari lima juta warga dan kerugian hingga US$ 54 miliar atau sekitar Rp795 triliun akibat kerusakan aset.
Namun komisi mengatakan angka-angka ini baru perkiraan awal. Pemimpin Partai Hukum dan Keadilan yang berkuasa, Jaroslaw Kaczynski sebagaimana dilaporkan Associated Press, Sabtu 1 September 2018 mengatakan Polandia menjadi negara pertama yang diserbu Nazi pada 1939 dengan kerugiaan terbesar dibandingkan negara-negara lain.
Dia mengatakan angka yang ada sekarang ini baru bersifat sementara dan kemungkinan besar akan terus bertambah.
Namun sejumlah pengamat mengatakan langkah menghitung ganti rugi perang ini kemungkinan untuk meraih suara kalangan pemilih tua. Secara resmi Polandia belum mengajukan klaim atau tuntutan ke Jerman.
Menteri Luar Negeri Polandia, Jacek Czaputowicz juga mengatakan masalah itu tidak akan menggangu hubungan baik antara Polandia dan Jerman.
Polandia menghabiskan beberapa puluh tahun di bawah Uni Soviet setelah perang dan tidak dapat menghitung kerugian secara mandiri. Namun, Jerman telah melakukan pembayaran kepada orang-orang yang selamat dari kekejaman Nazi di Polandia.
Perhitungan awal yang dilakukan untuk komisi oleh para ahli universitas menyebutkan jumlah warga Polandia yang tewas dari tahun 1939 hingga 1945 menjadi 5,1 juta.
Kerugian Perang Dunia II di kota-kota diperkirakan bernilai 53 miliar zlotys atau US$ 14 miliar (sekitar Rp 206 miliar), dengan Warsawa sendiri terhitung lebih dari dua pertiga dari total biaya. Kerugian tambahan di bidang pertanian dan infrastruktur transportasi Polandia juga dihitung oleh tim ahli.