Perang Iran-Irak atau yang dikenal sebagai Perang Teluk Pertama telah berakhir 30 tahun lalu. Namun kini Iran menuntut agar Irak membayar kompensasi kepada mereka akibat kerusakan yang terjadi selama perang delapan tahun tersebut.
Hishmatullah Fallah Bisha, kepala Komite Kebijakan Keamanan dan Luar Negeri Nasional di parlemen Iran, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan kantor berita ISNA Irak harus membayar Iran US$ 1,1 triliun atau sekitar Rp16.000 triliun (Rp16 biliun) untuk reparasi perang yang berlangsung 1980-1988,
“Irak menghasilkan banyak uang dari penjualan minyak, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk membayar kompensasi [ke Iran] seperti yang mereka lakukan ke Kuwait,” katanya seperti dikutip oleh Anadolu Agency Minggu 19 Agustus 2018.
Sebelumnya, seorang anggota Mejlis dari Teheran Mahmud Sadehi juga menuntut kompensasi perang pada Irak. “Pihak Irak tidak sepenuhnya membantah bahwa mereka akan membayar kompensasi,” katanya.
Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan pada sebuah acara yang memperingati 30 tahun berakhirnya perang dengan Irak bahwa “masih ada masalah yang belum terselesaikan dan harus segera diselesaikan.”
Klaim pejabat Iran tentang reparasi dimulai beberapa hari setelah Amerika mengumumkan kembalinya sanksi terhadap negara.
Hishmatullah Fallah Bisha juga menekankan pernyataan baru-baru oleh Irak tentang pembayaran kompensasi ke Kuwait yang ditangguhkan pada Oktober 2014 karena keterbatasan anggaran, karena negara itu berperang dengan ISIS. Hal itu menunjukkan Iran juga berhak mendapatkan kompensasi seperti Kuwait.
Perang Iran-Irak dimulai pada 22 September 1980 ketika tentara Irak menyeberangi sungai Shatt al-Arab yang disengketakan dan menyerbu provinsi Khuzestan Iran.
Perang, yang berlangsung dari tahun 1980 hingga 1988, adalah salah satu konflik paling sulit dan berdarah dalam sejarah manusia modern. Hubungan antara Teheran dan Baghdad telah tegang sejak penciptaan masih era Kerajaan Irak (1921).