Amerika Stop Perjanjian Open Skies, Rusia: Trump Terus Menebar Racun
Boeing OC-135B Open Skies AS

Amerika Stop Perjanjian Open Skies, Rusia: Trump Terus Menebar Racun

Banyak hal baru yang ada dalam Undang-Undang Otoritasi Pertahanan Amerika Serikat 2019 yang baru saja ditandatangani Presiden Donald Trump. Selain memastikan pengiriman jet tempur F-35 ke Turki ditangguhkan, Amerika juga menghentikan kerjasama penerbangan pengawasan nuklir dengan Rusia yang dikenal sebagai Open Skies Treaty.

Menurut Undang-undang tersebut, Amerika Serikat tidak akan mengalokasikan dana apa pun untuk menerapkan Open Skies Treaty sampai sanksi yang dikenakan terhadap Rusia untuk pelanggaran sebelumnya.

Moskow menyesalkan keputusan Washington tersebut. Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Ryabkov mengatakan bahwa langkah semacam itu dapat dianggap sebagai “racun ” hubungan internasional.

“Alih-alih membahas masalah ini dalam kerangka Komisi Konsultatif Open Skies, pendanaan untuk pelaksanaan [perjanjian] akan ditangguhkan. Nah, ini adalah pilihan Amerika Serikat. Ini adalah jalan menuju racun lebih lanjut hubungan internasional dengan metode sepihak. Kita hanya bisa menyesalinya, “kata Ryabkov kepada Sputnik Selasa 14 Agustus 2018.

Diplomat itu menekankan bahwa Moskow prihatin atas tingginya alokasi Amerika untuk tujuan militer di bawah anggaran pertahanan baru dan akan dengan hati-hati memeriksa dokumen itu.

Dokumen itu menyatakan perjanjian Open Skies telah ditunda sampai presiden menyatakan kepada Kongres bahwa sanksi telah dikenakan pada Rusia atas pelanggaran perjanjian sebelumnya.

Pada Juni 2017, Amerika Serikat mengatakan Moskow telah melanggar ketentuan Perjanjian Open Skies Terbuka dengan menempatkan pembatasan secara berlebihan atas penerbangan dari Kaliningrad, daerah kantong Rusia di Laut Baltik. Amerika Serikat mengatakan akan menerapkan pembatasan pada penerbangan pengamatan Rusia atas Amerika Serikat pada 1 Januari 2018.

Kementerian Luar Negeri Rusia telah mengatakan aturan yang diterapkan sesuai dengan kewajiban di bawah semua perjanjian internasional termasuk Open Skies.

Open Skies Treaty ditandatangani pada tahun 1992 dan merupakan salah satu dari sejumlah langkah membangun kepercayaan di Eropa pasca-Perang Dingin.  Perjanjian telah dilaksanakan sejak 2002 dan memungkinkan negara-negara yang berpartisipasi untuk secara terbuka mengumpulkan informasi tentang kekuatan dan kegiatan militer masing-masing negara.

Perjanjian itu meliputi sebagian besar negara-negara anggota NATO serta Rusia, Belarus, Ukraina, Georgia, Bosnia dan Herzegovina, Swedia dan Finlandia. Sesuai kesepakatan, penerbangan oleh Rusia dan negara-negara anggota NATO dilakukan secara timbal balik.