Hubungan Amerika dan Turki terus bergerak ke jurang pertikaian setelah Washington menjatuhkan sanksi kepada dua menteri negara anggota NATO tersebut. Ankara pun bersumpah akan melakukan pembalasan tanpa penundaan.
Pada Rabu 1 Agustus 2018, Kementerian Keuangan Amerika menyatakan Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu telah memainkan peran utama dalam pengaturan yang bertanggung-jawab atas penangkapan dan penahanan Pastur Andrew Brunson.
Pada Selasa, satu pengadilan Turki telah menolak permohonan banding Brunson agar dibebaskan dari tahanan rumah selama proses pengadilannya dengan dakwaan terorisme. Hal ini yang menjadikan dasar kedua pejabat itu diberi sanksi.
Kementerian Luar Negeri Turki pada hari yang sama langsung berikrar akan “membalas” tindakan Amerika tersebut.
“Tanggapan akan diberikan tanpa penundaan lagi terhadap agresi ini, yang takkan menguntungkan karena alasan apa pun,” demikian isi satu pernyataan tertulis yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Turki.
Kementerian tersebut mengutuk keputusan Kementerian Keuangan Amerika dan menyerukan pencabutan keputusannya.
“Sanksi itu tidak sejalan dengan kesungguhan negara maupun konsep hukum dan keadilan”, kata pernyataan tersebut.
Kemeterian itu menyatakan “Tidak ada keraguan bahwa keputusan ini, yang merupakan campur-tangan tidak sopan terhadap sistem hukum kami, bertolak-belakangan dengan hubungan kami dengan Amerika Serikat dan itu akan menimbulkan bahaya yang sangat besar pada upaya konstruktif yang sedang berlangsung guna menyelesaikan masalah antara kedua negara”.