Undang-Undang Negara Yahudi yang disahkan Israel mengundang sejumlah reaksi keras. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan adalah salah satu yang bersuara paling lantang.
Menurutnya pengesahan undang-undang tersebut Israel melegitimasi tindakan yang melanggar hukum, penindasan serta menunjukkan bahwa Israel adalah negara paling zionis, fasis dan rasis.
Erdogan mengatakan semangat Adolf Hitler telah muncul kembali di antara beberapa pemimpin Israel. “Semangat Hitler, yang membawa dunia ke bencana besar, telah menemukan kebangkitannya di antara beberapa pemimpin Israel,” katanya dalam pidato di depan anggota Parleman Partai AK Selasa 24 Juli 2018.
Israel, menurut Erdogan telah menunjukkan dirnya sebagai negara teroris dengan menyerang Palestina dengan tank dan artileri.
Erdogan juga telah menyatakan bahwa Ankara akan melanjutkan operasi keamanan di sepanjang perbatasan negaranya sendiri sampai semua teroris telah dihapus, menambahkan tidak ada yang memiliki hak untuk mengkritik undang-undang anti-terorisme yang baru pemerintah sedang draf.
Mendapat serangan dari Erdogan, Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu balik menyerang. Dia mengatakan Turki di bawah Erdogan telah berubah menjadi “kediktatoran gelap.”
“Erdogan membantai orang-orang Suriah dan Kurdi dan memenjarakan ribuan rakyatnya sendiri. Kritik hebat terhadap Hukum Negara-Negara ini adalah pujian terbesar yang bisa dibayarkan,” Netanyahu menanggapi pidato kritis Erdogan.
Hubungan antara Israel dan Turki telah memburuk secara serius di tengah-tengah kekerasan di Jalur Gaza, serta pengakuan Amerika atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. KEdua pemimpin menyatakan kecaman mereka terhadap kebijakan satu sama lain.
Ankara mengusir duta besar Israel pada bulan Mei atas pembunuhan para demonstran di sepanjang perbatasan dengan Jalur Gaza.