Senat AS Luncurkan RUU Larangan Penjualan F-35 ke Turki
USAF

Senat AS Luncurkan RUU Larangan Penjualan F-35 ke Turki

Sejumlah anggota Senat Amerika Serikat mengusulkan rancangan undang-undang untuk mencegah penjualan jet tempur F-35 ke Turki. RUU tersebut diusulkan Senator Lankford (R-OK), Tillis (R-NC), dan Jeanne Shaheen (D-NH).

Turki telah menjadi salah satu dari enam negara mitra utama F-35 sejak 2002 dan menjadi salah satu pembeli terbesar dengan rencana memesan 116 pesawat.

Jika undang-undang ini disahkan,  Gedung Putih akan menyatakan bahwa Ankara tidak bekerja untuk interoperabilitas NATO, mengekspos aset NATO kepada para pihak yang bermusuhan, mengancam keamanan negara-negara anggota NATO, berusaha mengimpor senjata dari negara asing di bawah sanksi oleh AS, dan secara salah atau tidak sah menahan warga negara Amerika.

Senator Lankford dalam pernyataan resmi mengenai alasan di balik RUU sebagaimana dikutip The War Zone Kamis 26 April 2018 mengatakan:

“Senator Shaheen dan Tillis telah bekerja dengan rajin dengan saya dan orang lain di Kongres untuk mengatasi hubungan Amerika yang memburuk dengan Turki … Saya memuji Departemen Luar Negeri AS atas kerja tanpa henti untuk meningkatkan hubungan AS-Turki, tetapi Presiden Erdogan terus berjalan di jalurnya. Tata pemerintahan sembrono dan mengabaikan aturan hukum. Kebebasan individu telah semakin berkurang ketika Erdogan mengkonsolidasikan kekuatan untuk dirinya sendiri, dan keputusan strategis Turki secara menyedihkan jatuh lebih dan lebih tidak sejalan, dan kadang-kadang berbeda dengan kepentingan Amerika.”

Faktor-faktor ini membuat transfer teknologi F-35 sensitif dan kemampuan mutakhir ke rezim Erdogan semakin berisiko. Selanjutnya, pemerintah Turki terus bergerak lebih dekat ke Rusia.

Turki juga disebut menahan seorang pendeta Amerika yang tidak bersalah, Andrew Brunson,  untuk menggunakan dia sebagai pion dalam negosiasi politik.

Meskipun tidak secara khusus disebutkan, RUU ini hampir pasti juga berhubungan dengan pembelian terencana sistem rudal permukaan-ke-udara S-400 milik Turki.

Sejak 2015, militer Turki telah mencari untuk membeli sistem rudal pertahanan udara jarak jauh untuk menggantikan sejumlah sistem mereka yang berasal dari era Perang Dingin.

Rencana sebelumnya untuk membeli FD-2000 China gagal karena tekanan dari Amerika Serikat dan anggota NATO lainnya.

Namun pada tahun 2017, Turki mengumumkan telah menandatangani kontrak dengan Rusia untuk membeli S-400.

Keputusan Ankara ini semakin membuat Amerika gerah.

Kekhawatiran tentang potensi Moskow mendapatkan informasi tentang F-35 dan bagaimana S-400 bisa melawannya jika Turki membeli senjata tersebut.

Namun, tidak seperti di tahun 2015, Turki, khususnya Presiden Recep Tayyip Erdoğan kali ini tidak mundur dengan etkanan Amerika. Erdogan secara khusus menyatakan bahwa ada standar ganda yang dimainkan karena Yunani sudah memiliki dan mengoperasikan sistem rudal permukaan ke udara Rusia yang lebih tua dari S-300PMU.  Namun, Yunani bukan bagian dari program F-35.